Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Setya Novanto Akui Bertemu Aziz Syamsuddin dengan Andi Narogong

Kompas.com - 14/03/2018, 12:03 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi dihadirkan untuk kedua kalinya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/3/2018). Irvan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Dalam persidangan, Irvan yang merupakan keponakan Setya Novanto itu dikonfirmasi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar pemberian uang untuk sejumlah anggota DPR RI. Salah satunya, jaksa menanyakan terkait anggota DPR dari Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin.

"Apa pernah mengantar bungkusan kepada Aziz Syamsuddin?" Kata jaksa Abdul Basir.

(Baca juga: Keponakan Novanto Ganti Kode Warna Amplop untuk Senayan dengan Merek Miras)

Irvanto mengakui bahwa ia kenal dengan Aziz. Ia sering bertemu dengan Aziz di dalam acara-acara Partai Golkar.

Namun, Irvan membantah pernah memberikan bungkusan kepada Aziz.

"Saya enggak pernah secara pribadi mengantar," kata Irvan.

Namun, Andi mengakui pernah suatu kali bertemu dengan Aziz Syamsuddin. Saat itu, ia bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kemudian, saat itu dia juga bersama dua saudara kandung Andi, Vidi Gunawan dan Dedi Prijono. Meski demikian, Irvan tidak ingat waktu pertemuan itu.

(Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Keponakan Setya Novanto Ditahan KPK)

Andi Narogong adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Andi didakwa mengatur proses lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP.

Andi juga didakwa bersama-sama Setya Novanto memberikan suap kepada sejumlah anggota DPR RI. Perbuatan Andi dan pihak-pihak lainnya dinilai menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Irvanto adalah keponakan Novanto yang juga menjadi tersangka kasus KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com