Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah dan Risikonya bagi Pemilih

Kompas.com - 13/03/2018, 19:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan, permintaan pemerintah untuk menunda proses hukum terhadap calon peserta pilkada bisa menimbulkan sejumlah persoalan.

Hal ini terutama terkait kepentingan pemilih.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan proses hukum terhadap calon peserta pilkada yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Fadli Zon Minta KPK Hati-Hati Lakukan Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah

Dengan demikian, KPU bisa menginformasikan kepada pemilih, calon-calon yang berpotensi ditetapkan jadi tersangka.

"KPU pokoknya mempersilakan KPK. Tugas KPU adalah menginformasikan kepada pemilih kalau memang ada calon-calon yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Arief.

Arief mengatakan, pemilih harus cerdas dan mengetahui latar belakang calon kandidat pilihannya.

Pemilih akan menentukan apakah memilih calon yang tersangkut kasus hukum itu atau tidak.  

Baca juga: Wiranto: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah agar KPK Tak Dituduh Berpolitik

"Kami ingin setiap pemilih lebih cerdas, dia harus berkualitas. Karena siapa pun yang dia pilih nantinya akan menentukan dirinya dan masa depan daerahnya 5 tahun yang akan datang," ujar Arief.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika menyampaikan paparannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja ketika menyampaikan paparannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, lembaganya menghormati pernyataan pemerintah. 

Akan tetapi, persoalan pidana pemilihan tidak bisa ditunda karena hal itu berkaitan erat dengan syarat pencalonan peserta pilkada.

"Misalnya, masalah keaslian ijazah, ini kan enggak bisa ditunda, kan berkaitan dengan syarat pencalonan. Kemudian juga pidana politik uang. Lalau ditunda kan jadi masalah, Bawaslu disangka enggak kerja," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Baca juga: Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Pemerintah Dinilai Ramah Terhadap Korupsi

Ia mengatakan, undang-undang menyatakan bahwa tindak pidana yang berkaitan dengan pemilihan tidak bisa ditunda. Jika pengusutan terkait tindak pidana pemilihan ditunda, maka akan melanggar undang-undang yang berlaku.

"Kenapa? Karena nanti ada calon-calon bermasalah. Kalau ada masalah, kami yang kena," ujar Rahmat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

Baca juga: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Bermasalah, Masyarakat Rugi

Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, tetapi sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.

Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari paprol atau yang mewakili para pemilih.

Wiranto mengatakan bahwa permintaan tersebut juga berasal dari penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu ditunda dululah. Setelah itu silakan dilanjutkan," kata Wiranto.

Kompas TV Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus Pilkada 2018.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com