Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Moratorium Driver Taksi Online?

Kompas.com - 13/03/2018, 13:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan belum memastikan sampai kapan moratorium pengemudi transportasi online akan diberlakukan.

"Enggak tau sampai kapan. Tapi kita akan monitor satu per satu," ujar Luhut saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: Moratorium Pengemudi Taksi Online, Luhut Sebut Agar Sopir Bisa Bayar Cicilan)

 

Saat ini, pemerintah berupaya menekan jumlah pengemudi transportasi online demi beberapa alasan.

Pertama, menghindari menumpuknya kredit macet kendaraan di bank. Sebab, data perbankan menunjukkan 70 persen pengemudi transportasi online saat ini masih mencicil kendaraannya.

Kedua, menciptakan iklim kompetisi yang sehat di antara pengemudi transportasi online.

"Kita melihat jumlah yang ada saat ini berlebihan ya. Jadi kita akan buat supply dan demand akan saling mengisi," ujar dia.

Saat ditanya di kota mana saja yang jumlah pengemudi transportasi online-nya membeludak, Luhut tidak menjawab rinci.

"(Membeludaknya) enggak hanya di Jakarta. Tapi hampir merata di kota-kota besar Pulau Jawa," ujar Luhut.

(Baca juga: Ada Moratorium, Aplikator Taksi Online Dilarang Rekrut Sopir Baru)

 

Luhut mengatakan, pada saatnya nanti, pemerintah akan menghentikan moratorium perekrutan pengemudi transportasi online dan masyarakat bisa mendaftar kembali ke aplikator.

"Yang  penting jangan sampai collapse dulu," ujar dia.

Diberitakan, penandatanganan keputusan untuk memoratorium perekrutan bagi pengemudi transportasi online dilakukan, Senin (12/3/2018) kemarin oleh Luhut dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Budi Setiyadi memastikan, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan terlebih dahulu oleh penyedia jasa aplikasi.

"Sudah saya paparkan ke aplikasi online. Sambutannya positif. Tapi ya mau suka enggak suka, mau enggak mau, yang namanya peraturan harus dipatuhi," ujar Budi.

Kompas TV Pembuatan SIM A Umum untuk pengemudi angkutan online yang ditinjau berlokasi di Yogyakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com