Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II: Menteri Punya Hak Politik Bahas Cawapres Jokowi

Kompas.com - 13/03/2018, 13:27 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali tak mempersoalkan jika Menteri Sekretaris Negara Pratikno terlibat dalam pembahasan untuk mencari calon wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo di pilpres 2019 mendatang.

Menurut Amali tak ada aturan yang yang dilanggar jika seorang menteri ikut membahas soal politik.

"Ya kan biasa saja orang berkomunikasi. Tidak bisa dilarang. Yang penting kan yang dilarang itu dalam aturannya mengkampanyekan diri, menyampaikan visi misi. Itu yang tidak boleh. Tapi kalau ngotak-ngatik yang cocok mana enggak ada masalah," ujar Amali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: Mensesneg Akui Mulai Diskusi Sosok Cawapres bagi Jokowi)

Amali menuturkan, seorang menteri yang masih aktif dalam kabinet memiliki hak politik yang tidak bisa dilanggar.

Di sisi lain, seorang menteri merupakan pejabat negara dan bukan aparatur sipil negara yang harus bersikap netral.

Dengan demikian, kata Amali, Pratikno bisa ikut membahas dalam mencari calon wakil presiden untuk mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019.

"Menteri kan juga punya hak politik juga. Menteri kan pejabat negara dan bukan ASN. Ya tidak ada masalah. Dia bisa membicarakan politik," kata politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah ada tim yang secara formal dikepalai dirinya sedang bekerja menjaring nama-nama bakal calon wakil presiden bagi Joko Widodo untuk pemilihan presiden 2019.

Namun, ia tidak memungkiri siapa yang cocok untuk mendampingi Jokowi nanti sedang dalam pembahasan orang-orang dekat Jokowi saat ini.

"Enggak ada tim internal formal seperti itu. Tapi bahwa sudah ada diskusi-diskusi (calon wakil presiden), iya. Tapi tidak sampai dibentuk tim formal, enggak ada," ujar Pratikno saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

(Baca juga: Mensesneg Pimpin Tim Internal Jaring Cawapres Jokowi)

Ketika ditanya siapa saja yang terlibat dalam diskusi yang dimaksud, Pratikno tak mau mengungkapkannya.

Ia hanya mengatakan, pembicaraan itu tidak hanya dilakukan oleh dirinya dan beberapa orang dekat Jokowi lain, namun juga oleh kelompok masyarakat sipil.

"Jadi kalau kita diskusi, ngobrol-ngobrol (soal cawapres Jokowi), itu kan biasa, ya. Malah saya mendengar di kalangan civil society ada yang mulai mendiskusikan hal tersebut," ujar Pratikno.

Ketika ditanya apa diskusi yang berkembang soal cawapres bagi Jokowi, Pratikno juga enggan menjawab.

Ia hanya mengatakan, belum ada keputusan tetap siapa sosok yang akan mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

"Ini kan belum final, ya nanti sajalah kalau sudah," ujar Pratikno.

Kompas TV PPP mengaku tidak mengajukan ketua umumnya sebagai cawapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com