Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tunggu Usulan Calon Wakil Ketua DPR dari PDI-P

Kompas.com - 13/03/2018, 10:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, fraksi PDI-Perjuangan belum memberikan nama calon wakil ketua DPR kepada sekretariat jenderal dan pimpinan DPR.

Agus menjelaskan proses pembahasan nama calon wakil ketua DPR yang diusulkan PDI-P akan dibahas usai Undang-Undang MPR-DPR-DPD-DPRD (UU MD3) disahkan.

"Setahu saya usulan itu belum sampai ke sekretariat dan pimpinan. Itu memang kewenangan dari fraksi yang mengusulkan dan sesuai dengan UU MD3 yang berlaku nantinya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: Agung Laksono Nilai Penambahan Kursi Pimpinan DPR-MPR untuk Tebus Dosa)

Sehingga, kata Agus, pelantikan terhadap calon wakil ketua DPR dari PDI-P belum bisa dilaksanakan. Sebab, nama yang diserahkan oleh PDI-P harus dibahas terlebih dahulu sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

"Apabila sudah diusulkan maka bisa saja dilaksanakan, tapi harus memenuhi kriteria aturan yang dilaksanakan, surat diajukan ke pimpinan DPR, kemudian pimpinan melaksanakan rapimnya, kemudian Bamus (Badan Musyawarah) dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI-P Eva Kusuma Sundari menilai masuknya kader PDI-P mengisi kursi pimpinan DPR RI akan bisa mengimbangi kader partai oposisi seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

"Agar PDI-P dapat mengimbangi Mas Fahri, Mas Fadli Zon. Silakan krtitik keras, tapi ada pimpinan yang menjalankan agenda-agenda kongkret. Kalau kemarin kan kurang orang," kata Eva.

(Baca juga: Pemerintah dan 8 Fraksi Setujui Penambahan Tiga Kursi Pimpinan MPR)

Ia menambahkan, masuknya PDI-P di kursi pimpinan diharapkan akan membuat DPR RI bekerja sesuai dengan kepentingan kelembagaan dan bukan perseorangan seperti selama ini.

Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.

Keputusan ini disetujui delapan dari 10 fraksi di DPR. Hanya PPP dan Nasdem yang menolak.

Selain PDI-P, dua partai lain yang berhak mendapat kursi pimpinan MPR tambahan adalah PKB dan Gerindra.

Kompas TV PDI Perjuangan akan mendapat kursi pimpinan DPR melalui revisi Undang-Undang MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com