JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian mengatakan, dari 150 juta keping Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), baru 7,4 juta keping yang sudah diverifikasi.
Padahal, proses verifikasi penting untuk memastikan kebenaran data pada setiap keping e-KTP.
Hal itu dikatakan Bob saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/3/2018).
Baca juga: Menurut Novanto, Keponakannya Disuruh Jadi Kurir Bagi-bagi Uang E-KTP
Bob bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Proses ini tidak dilakukan. Dari 150 juta lebih, yang diaktivasi dan verifikasi, yang saya lihat cuma 7,4 juta," ujar Bob.
Menurut Bob, dalam prosesnya, data tunggal yang telah direkam dimasukkan ke dalam chip melalui tahap personalisasi.
Baca juga: Setelah Empat Jam Diperiksa Kasus E-KTP, Made Oka Tak Ladeni Wartawan
Kemudian, setelah e-KTP diterbitkan, harus dilakukan proses aktivasi dan verifikasi.
Bob mengatakan, tujuan verifikasi dan aktivasi adalah untuk memastikan apakah data yang dimasukkan ke e-KTP sudah benar atau tidak.
Selanjutnya, memastikan bahwa identitas sesuai dengan orang yang menerima e-KTP.
"Waktu aktivasi dan verifikasi, yang bersangkutan harus datang untuk cek sidik jari di e-KTP-nya," kata Bob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.