BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tak ada pembahasan soal kenaikan gaji presiden dan wakil presiden.
Hal ini disampaikannya menanggapi kabar yang beredar soal itu.
"Kabar itu tidak ada dan belum pernah ada pembahasan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Baca juga: Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Gaji PNS
Sri mengakui, saat ini beredar banyak informasi terkait kenaikan gaji presiden dan wapres, khususnya di media sosial.
Bahkan, beredar pula dokumen yang seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Foto dokumen palsu itu berisi nominal kenaikan besaran gaji dan tunjangan presiden dan wakil presiden.
"Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi atau dokumen yang dibuat mirip seperti dari pemerintah dan dipublikasikan, padahal itu hoaks," ujar Sri.
Baca juga: Gaji Polisi Kurang, Wakapolri Sambut Baik Rencana Kenaikan Gaji PNS
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, foto dokumen hoaks yang beredar di media sosial menyebutkan, presiden akan menerima gaji hingga Rp 553.422.694 per bulan.
Adapun gaji untuk wakil presiden dalam dokumen hoaks itu disebutkan mencapai Rp 368.948.462 per bulan.