Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Janji Tingkatkan Pelayanan Publik untuk WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 11/03/2018, 14:55 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berjanji akan meningkatkan pelayanan publik untuk warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Hal itu dikatakan Retno di depan 4.000 tenaga kerja Indonesia di Singapura, Minggu (11/3/2018).

"Saya sangat bangga dengan berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan KBRI Singapura," ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.

Hari ini, Retno meluncurkan tiga inovasi pelayanan publik, yaitu Kartu Pekerja Indonesia (KPI) Pelaut, BPJS Ketenagakerjaan Online dan Akreditasi Agen Online.

Saat ini, KBRI Singapura setiap hari memberikan sekitar 400 layanan publik bagi WNI. Terdapat sekitar 130.000 TKI di Singapura saat ini.

Mayoritas TKI bekerja di sektor rumah tangga. Jumlah TKI di Singapura adalah terbesar keempat di Asia Pasifik setelah Malaysia, Taiwan dan Hong Kong.

Selain itu, saat ini hampir semua pelayanan publik di Kementerian Luar Negeri telah tersertifikasi ISO 9001:2015.

Selain itu, hampir seluruh pelayanan kekonsuleran di Kemenlu sudah dapat dijangkau secara online.

Untuk melayani WNI di luar negeri, mulai 1 April 2018, secara bertahap di seluruh Perwakilan RI, Kemenlu akan menerapkan Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI (Portal Peduli WNI).

"April mendatang, Kemenlu juga akan meluncurkan Portal Peduli WNI dan SafeTravel," kata Retno.

Portal Peduli WNI adalah sistem pelayanan WNI di luar negeri yang sudah terintegrasi secara online dengan seluruh data nasional seperti data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian, terintegrasi dengan data ketenagakerjaan di BNP2TKI serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Dengan sistem ini, layanan di seluruh Perwakilan RI akan diseragamkan dan dapat dijangkau secara daring (online)," kata Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com