Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum ada Terjemahan Resmi KUHP, DPR Diminta Hentikan Bahas Revisi

Kompas.com - 11/03/2018, 13:22 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peneliti dari Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju mengatakan, hal itu perlu dilakukan lantaran hingga kini belum ada terjemahan resmi KUHP yang ditetapkan pemerintah.

"Kami minta tunda dulu. Terjemahkan dulu secara resmi," ujarnya di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (11/3/2018).

(Baca juga : Belum Ada Terjemahan Resmi KUHP, Presiden Jokowi Disomasi)

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan terjemahan resmi KUHP. Sementara terjemahan yang beredar saat ini merupakan terjemahan tidak resmi yang dilakukan oleh para pakar hukum.

Pakar hukum pidana yang menerjemahkan KUHP tersebut, yaitu Andi Hamzah, Mulyanto, Sunarto Surodibroto dan R Susilo.

Karena belum menetapkan terjemahan resmi, pemerintah dianggap tidak mematuhi ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

(Baca juga : Kronik KUHP: Seabad di Bawah Bayang Hukum Kolonial)

Dalam UU tersebut diatur, setiap perundangan-undangan wajib ditulis dengan bahasa Indonesia.

Ketua Umum YLBHI Asfinawati juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta agar pemerintah segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Dengan belum adanya terjemahan resmi KUHP, maka RKUHP yang saat ini dibahas oleh DPR memakai terjemahan KUHP yang tidak resmi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan LBH Masyarakat, mensomasi Presiden Joko Widodo.

Ketiga LSM tersebut mendesak agar pemerintah segara memenuhi tuntutan menerapkan terjemahan resmi KUHP dalam tempo 7 x 24 jam setelah somasi dilayangkan.

Bila tidak, LYBHI, ICJR dan LBH Masyarakat mengancam akan menempuh upaya hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com