Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Berterima Kasih Polisi Tangguhkan Penahanannya

Kompas.com - 10/03/2018, 06:54 WIB
David Oliver Purba,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - UY, pengemudi ojek online yang sebelumnya menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, menyampaikan apresiasinya kepada polisi karena telah mengabulkan penangguhan penahanannya.

Melalui kuasa hukumnya, Marten Lucky Zebua, UY berterima kasih karena polisi mau mempertimbangkan bukti berupa video yang diberikan kuasa hukumnya. Video itu memperlihatkan UY berusaha melerai perusakan yang dilakukan kerumunan ojek online.

" Ya kalau kami hanya bisa berterima kasih saja atas kebijakan kapolres," ujar Marten saat dihubungi, Jumat (9/3/2018). 

Marten mengatakan, penetapan UY sebagai tersangka dinilai Marten bukan karena tergesa-gesaan polisi. Menurut Marten, penetapan tersangka UY dilakukan karena polisi belum menemukan fakta yang sebenarnya.

Baca juga : Dari Foto, Polisi Lihat Tersangka Ojek Online Injak Kap Mobil X-Trail

 

Adapun UY disebut bersedia untuk menjadi saksi kasus perusakan bila polisi membutuhkan.

"Enggak ada keteledoran polisi, kami sama sekali tidak melihat keteledoran polisi. Hanya sampai kemarin, dua buah video itu kan belum ditemukan sehingga mungkin mereka hanya melakukan penyidikan berdasarkan keterangan dan potongan foto-foto," ujar Marten.

Polres Metro Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap UY, setelah polisi melakukan gelar perkara dengan mempertimbangkan dua video baru yang diberikan kuasa hukum UY.

Dua video tersebut memperlihatkan UY tidak melakukan perusakan, tapi melerai pengemudi ojek online lainnya untuk melakukan perusakan mobil.

Baca juga : Perusakan X-Trail, Polisi Tetapkan 4 Pengemudi Ojek Online sebagai Tersangka

Namun, meski penahanan UY ditangguhkan, polisi masih akan tetap melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus dan pengungkapan pelaku perusakan.

Adapun pada Jumat malam, UY telah dikembalikan kepada keluarganya.

"UY status penahanannya yang ditangguhkan, penyidikan terhadap kasus ojek online tetap jalan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Roma Hutajulu.

Baca juga : Setelah Lihat Bukti Video Perusakan X-Trail, Polisi Tangguhkan Penahanan Ojek Online

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com