Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Senang Pollycarpus Muncul ke Permukaan Publik..."

Kompas.com - 09/03/2018, 19:18 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Komite Aksi Solidaritas Munir (Kasum) M Choirul Anam memiliki dua pandangan terkait masuknya Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) di Partai Berkarya.

Pertama, dirinya senang Pollycarpus muncul ke permukaan publik sehingga keberadaannya bisa diketahui. Sebab, lanjut Choirul, sesuai putusan pengadilan yang bersangkutan punya identitas dan keterampilan sebagai sosok Intelijen.

"Kami senang karena Pollycarpus muncul di permukaan, sehingga dia terdeteksi di manapun dia, keberadaannya, dan sebagainya. Karena Pollycarpus dalam putusan pengadilannya memiliki identitas dan keterampilan sebagai sosok intelejen," kata Choirul, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam.Fabian Januarius Kuwado Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam.

(Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Jadi Anggota Partai Berkarya)

Kedua, dia menilai tidak tepat Pollycarpus masuk ke partai tersebut. Dia menyayangkan Partai Berkarya menerima eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004 itu.

"Partai baru tersebut yang menerima keberadaan Pollycarpus maupun keberadaan Muchdi Pr, ya akan terindikasi sebenarnya sebagai partai yang memang membuka diri untuk orang yang seperti itu," ujar Choirul.

"Sayang sebagai partai baru, harusnya enggak perlu walaupun itu haknya setiap orang bergabung di parpol," ujar Choirul lagi.

Pernyataannya ini sebagai pesan moral, meski dia kembali menegaskan langkah Pollycapus itu merupakan hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk bergabung di partai politik.

"Tapi, kontestasi politik selalu menuntut satu nilai yang tinggi, nilai tinggi itu salah satunya background masa lalu seseorang," ujar Choirul sembari menegaskan, pernyataannya bukan sebagai Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM.

(Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Masuk Parpol, Wiranto Nilai Itu Hak Warga Negara)

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Andi Picunang sebelumnya membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi anggota partainya.

Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik. Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.

"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.

Sementara itu, Muchdi Pr masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua.

"Betul, jabatan Pak Muchdi itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya," ujar Andi.

Dalam kasus kematian Munir, Pollycarpus sendiri menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Sementara itu, Muchdi Purwoprandjono merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga sempat dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Munir.

Namun dalam persidangan hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan membebaskan dari segala tuduhan.

Kompas TV Jika anda melihat beranda website Partai Berkarya maka tampilan utamanya adalah sang ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com