JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai jika kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak diusut tuntas maka hal itu bisa membuat malu pemerintah.
"Saya mau menggarisbawahi bahwa jangan sampai ini enggak selesai, ini orang yang disiram lho pakai air keras. Ini kalau di luar negeri ini suatu tindakan yang luar biasa penting dan memalukan pemerintah," kata Bivitri, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Dia juga berpendapat, jika kasus Novel tidak selesai akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hak asasi manusia ke depannya. Karenanya, Bivitri menyatakan, dibentuknya tim pemantauan kasus Novel penting agar kasus ini tidak berlarut.
Baca juga : Aksi Foto Sebelah Mata untuk Novel Baswedan...
"Makanya penting melakukan tindakan seperti ini supaya tidak boleh dibiarkan saja," ujar perempuan yang termasuk anggota di tim pemantauan tersebut.
Aktivis Bidang Sosial dan Keagamaan, Alissa Wahid mengatakan, semua pihak baik itu Presiden atau Kepolisian, dan Komnas HAM tentu mendapat desakan dari publik agar kasus penyerangan Novel dapat diselesaikan.
Karenanya, tim pemantauan kasus Novel yang dibentuk Komnas HAM ingin mengakselerasi agar penanganan kasus ini tidak berjalan lambat.
Pihaknya juga ingin menemukan apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus Novel. "Kita ingin ini tidak jadi preseden buruk, kita ingin ada kejelasan dan jawaban," ujar perempuan yang juga anggota tim pemantauan ini.