Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN: Tinggal Tunggu Waktu Siapa yang Kena OTT

Kompas.com - 08/03/2018, 19:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JATINANGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal indikasi korupsi peserta pilkada 2018 merupakan buah dari mahalnya biaya politik.

Beberapa calon kepala daerah kemudian melakukan korupsi untuk memenuhi biaya kampanye.

Hal itu disampaikan Zulkifli menanggapi pernyataan Agus yang mengatakan beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 terindikasi korupsi.

Zulkifli menyinggung sejumlah biaya yang harus dikeluarkan bagi seseorang yang hendak maju sebagai gubernur Jawa Barat. Diantaranya ialah biaya saksi yang mencapai Rp 100.000 per orang.

(Baca juga : Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

Uang sebesar itu lantas harus diberikan kepada ratusan hingga ribuan saksi yang ada di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, biaya saksi saja sudah menghabiskan dana miliaran rupiah.

"Apakah ada undang-undang yang mengatur itu diperbolehkan atau (dana saksi) ditanggung negara? Nah, sekarang enggak ada, tinggal tunggu waktu aja siapa yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Zulkifli saat ditemui di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).

Ia menambahkan, saat ini hanya ada dua pilihan menghadapi situasi itu, yakni membenahi sistem agar negara menanggung biaya saksi atau menyerahkannya kepada masing-masing partai.

(Baca juga : Belum Genap 2 Bulan Tahun 2018, Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK)

"Kalau cara masing-masing justru potensi melanggar undang-undang besar sekali," lanjut Zul, panggilan akrabnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

(Baca juga : Sekjen PPP Kritik Ketua KPK soal Calon Tersangka Beberapa Peserta Pilkada 2018)

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.

Kompas TV KPK berencana mengumumkan lebih awal status tersangka,kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com