JATINANGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal indikasi korupsi peserta pilkada 2018 merupakan buah dari mahalnya biaya politik.
Beberapa calon kepala daerah kemudian melakukan korupsi untuk memenuhi biaya kampanye.
Hal itu disampaikan Zulkifli menanggapi pernyataan Agus yang mengatakan beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018 terindikasi korupsi.
Zulkifli menyinggung sejumlah biaya yang harus dikeluarkan bagi seseorang yang hendak maju sebagai gubernur Jawa Barat. Diantaranya ialah biaya saksi yang mencapai Rp 100.000 per orang.
(Baca juga : Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)
Uang sebesar itu lantas harus diberikan kepada ratusan hingga ribuan saksi yang ada di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, biaya saksi saja sudah menghabiskan dana miliaran rupiah.
"Apakah ada undang-undang yang mengatur itu diperbolehkan atau (dana saksi) ditanggung negara? Nah, sekarang enggak ada, tinggal tunggu waktu aja siapa yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Zulkifli saat ditemui di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).
Ia menambahkan, saat ini hanya ada dua pilihan menghadapi situasi itu, yakni membenahi sistem agar negara menanggung biaya saksi atau menyerahkannya kepada masing-masing partai.
(Baca juga : Belum Genap 2 Bulan Tahun 2018, Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK)
"Kalau cara masing-masing justru potensi melanggar undang-undang besar sekali," lanjut Zul, panggilan akrabnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.
KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.
(Baca juga : Sekjen PPP Kritik Ketua KPK soal Calon Tersangka Beberapa Peserta Pilkada 2018)
Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.
"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.