Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyebar Hoaks: Tujuan Saya Hanya Mencari Makan

Kompas.com - 08/03/2018, 17:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka penyebar hoaks dan fitnah berinisial BK (30) yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku bekerja seorang diri.

Kegiatannya menyebarkan hoaks, mulai dari isu kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, serta fitnah kepada Presiden Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri hingga Prabowo Subianto, diakuinya bukan pesanan siapa-siapa.

"Saya enggak dibayar siapa pun, atau ada motif siapa yang bayar, atau apa. Enggak ada," ujar BK saat dihadirkan dalam konferensi pers penangkapannya di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2018).

"Tujuan saya hanya untuk mencari makan," lanjut dia.

BK yang merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) di bilangan Bekasi itu mengaku mendapatkan rupiah dari kegiatannya itu.

"Paling dapat Rp 200.000-Rp 300.000 doang, berapa palingan sih," lanjut dia.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengungkapkan hal berbeda.

Saat ditangkap, sisa uang dari Google Adsense yang ada di akunnya mencapai 900 dollar Amerika Serikat.

Irwan juga tidak langsung percaya terhadap keterangan BK yang mengatakan bekerja seorang diri.

Ia masih melakukan pengembangan lantaran BK baru ditangkap pada Rabu (8/3/2018) tengah malam.

"Kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya ya (Saracen dan Muslim Cyber Army) yang bekerja berkelompok dan saling berhubungan. Khusus tersangka BK ini, sementara dari hasil penyelidikan kami, bekerja seorang diri," ujar Irwan.

Berdasarkan penggalian oleh penyidik, motif pelaku ideologis dan ekonomis.

"Awalnya motifnya ideologis. Pelaku yang merupakan minoritas ini merasa sakit hati karena di negara ini banyak pemberitaan yang mendiskreditkan agama yang pelaku anut," ujar Irwan.

Setelah itu, pelaku mulai menyebarkan hoaks dan fitnah di media sosial. Dia memiliki blog yang dibuat sama dengan sejumlah media massa mainstream.

Misalnya, Media Indonesia, Detik.com, dan Tempo. Namun, konten pemberitaan pada blog itu seluruhnya negatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com