JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD benar-benar dikaji secara serius di Komisi II DPR.
"Kami akan sampaikan ke komisi terkait, kalau ini pilkada, kan komisi II. Nanti komisi mengkomunikasikan ke parpol yang ada," kata Bambang saat menerima Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
(Baca juga: Cegah Konflik dan Politik Uang, Bamsoet Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD)
Dalam pertemuan itu, Bambang menyampaikan kekhawatiran soal maraknya politik transaksional dalam dunia politik.
"Politik transaksional dengan mengandalkan kekuatan uang sudah sangat membahayakan. Betapa banyak kepala daerah dari mulai Gubernur sampai Bupati ditangkap KPK. Ini sangat menyedihkan," kata Bambang.
Sebagai jalan keluar, Bambang menawarkan agar pemilihan kepala daerah di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten kembali dilakukan melalui pemilihan di DPRD.
Menurut dia, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tidak mengkhianati nilai-nilai demokrasi.
DPRD yang memilih kepala daerah merupakan jelmaan dari masyarakat di daerah tersebut.
(Baca juga: Pengamat: Politik Uang Hulunya dari Partai Politik)
"Saya yakin, DPRD akan memilih kepala daerah yang berkompeten. Jika asal memilih, DPRD akan berhadapan dengan masyarakat," ujar Bambang.
Bambang menyatakan, ia akan meminta Komisi II DPR agar wacana mengembalikan pilkada lewat DPRD ini diseriusi.
Usul mengubah sistem pilkada dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi diwakilkan lewat DPRD pernah diusulkan oleh Partai Golkar dan beberapa partai lain pada akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Usul ini sudah gol di dalam rapat paripurna DPR dan disahkan dalam Undang-Undang Pilkada. Namun, karena protes keras publik, SBY akhirnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang kembali membuat pilkada dipilih langsung oleh rakyat.