Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Rawan Saat Tahun Politik

Kompas.com - 08/03/2018, 11:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI telah memetakan provinsi dan kabupaten/kota mana saja yang masuk kategori rawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Provinsi Papua adalah yang paling rawan dengan indeks kerawanan pemilu 3,41. Peringkat kedua, yakni Maluku dengan indeks kerawanan pemilu 3,26.

Peringkat ketiga, yakni Kalimantan Barat dengan indeks kerawanan pemilu 3,04.

Adapun, posisi keempat dan kelima, yakni Sumatera Utara dengan indeks kerawanan pemilu 2,06 dan Sulawesi Tenggara dengan indeks kerawanan pemilu 2,01.

Sementara, kabupaten/kota urutan pertama yang paling rawan terkait Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, yakni Mimika dengan indeks kerawanan pemilu 3,43.

Peringkat kedua dan ketiga Kabupaten Paniai Jayawijaya dengan indeks kerawanan pemilu sama-sama di angka 3,4.

Adapun pada posisi keempat dan kelima, yakni Puncak Jaya dengan indeks kerawanan pemilu 3,28 dan Konawe dengan indeks kerawanan pemilu 3,07.

Irjen TNI Letjen Dodik Widjanarko dalam Rakornas Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Gedung Bidaraka, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018), menyatakan, kesiapan TNI dalam menghadapi segala kerawanan pada pesta demokrasi di 2018 dan 2019.

Dodik mengatakan, berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10 pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, telah diamanatkan OMPS atau operasi militer selain perang. Pengamanan Pilkada dan Pemilu adalah salah satunya.

Bentuknya, yakni dengan pengerahan pasukan untuk membantu Polri mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sinergitas antara TNI dan Polri dalam penanganan konflik sosial dan pengamanan Pilkada dapat dilakukan secara terencana, berkesinambungan dan komprehensif dengan melibatkan Pemda dan instansi terkait," kata Dodik.

Dodik sekaligus menegaskan kembali soal netralitas TNI dalam Pilkada atau Pemilu. Netralitas TNI, lanjut Dodik, adalah salah satu kunci keberhasilan pesta demokrasi di Indonesia.

Bentuk netralitas, pertama mengamankan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu sesuai tugas dan fungsi perbantuan TNI kepada Polri.

Kedua, satuan atau perorangan tidak berkampanye atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

Ketiga, satuan/perorangan/fasilitas tidak dilibatkan dalam rangkaian kegiatan Pilkada dalam bentuk apapun.

Keempat, tidak melakukan kegiatan berupa komentar, menilai, mendiskusikan dan memberikan arahan apapun tentang calon peserta Pilkada kepada siapapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com