Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Kritik Ketua KPK soal Calon Tersangka Beberapa Peserta Pilkada 2018

Kompas.com - 08/03/2018, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait dugaan korupsi calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018.

Menurut dia, jika memang berniat memperingatkan partai, semestinya pernyataan itu disampaikan sebelum penetapan pasangan calon.

"Lha mbok kalau mau bantu masyarakat itu sampaikan ketika belum pendaftaran di mana partai masih boleh mengganti," kata Arsul melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Hal itu disampaikan Arsul menyikapi pernyataan Agus yang menyatakan beberapa peserta Pilkada 2018 bakal menjadi tersangka.

(Baca juga : Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

Karena itu, Arsul tidak melihat itikad baik KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Pilkada 2018 melalui pernyataan Ketua KPK.

Ia juga menyayangkan sikap KPK yang kerap memprediksi proses hukum.

Menurut Arsul, sebagai penegak hukum, KPK semestinya tidak menyampaikan prediksi dari proses hukum yang tengah berjalan, melainkan hanya menyampaikan fakta dan temuan yang sudah final dari proses hukum.

(Baca juga : Tanggapan KPU Soal Beberapa Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka)

Karena itu, ia menilai, pernyataan Agus tersebut bentuk ketidakmatangannya selaku penegak hukum.

"Ketua KPK senangnya sebagai penegak hukum pakai future tenses. Penegak hukum itu enggak boleh pakai future tenses, pakainya present tense. Hari ini dua alat bukti umumkan," papar Arsul.

"Kalau kulturnya penegak hukum kaya begitu nanti kalau ternyata enggak (jadi) gimana? Ini kan namanya KPK enggak belajar," lanjut dia.

Agus sebelumnya mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

(Baca juga : 5 Calon Kepala Daerah Ini Diduga Terima Suap untuk Modal Kampanye)

KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.

Kompas TV KPK berencana mengumumkan lebih awal status tersangka,kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com