Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Kritik Ketua KPK soal Calon Tersangka Beberapa Peserta Pilkada 2018

Kompas.com - 08/03/2018, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait dugaan korupsi calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018.

Menurut dia, jika memang berniat memperingatkan partai, semestinya pernyataan itu disampaikan sebelum penetapan pasangan calon.

"Lha mbok kalau mau bantu masyarakat itu sampaikan ketika belum pendaftaran di mana partai masih boleh mengganti," kata Arsul melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Hal itu disampaikan Arsul menyikapi pernyataan Agus yang menyatakan beberapa peserta Pilkada 2018 bakal menjadi tersangka.

(Baca juga : Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

Karena itu, Arsul tidak melihat itikad baik KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Pilkada 2018 melalui pernyataan Ketua KPK.

Ia juga menyayangkan sikap KPK yang kerap memprediksi proses hukum.

Menurut Arsul, sebagai penegak hukum, KPK semestinya tidak menyampaikan prediksi dari proses hukum yang tengah berjalan, melainkan hanya menyampaikan fakta dan temuan yang sudah final dari proses hukum.

(Baca juga : Tanggapan KPU Soal Beberapa Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka)

Karena itu, ia menilai, pernyataan Agus tersebut bentuk ketidakmatangannya selaku penegak hukum.

"Ketua KPK senangnya sebagai penegak hukum pakai future tenses. Penegak hukum itu enggak boleh pakai future tenses, pakainya present tense. Hari ini dua alat bukti umumkan," papar Arsul.

"Kalau kulturnya penegak hukum kaya begitu nanti kalau ternyata enggak (jadi) gimana? Ini kan namanya KPK enggak belajar," lanjut dia.

Agus sebelumnya mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

(Baca juga : 5 Calon Kepala Daerah Ini Diduga Terima Suap untuk Modal Kampanye)

KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.

Kompas TV KPK berencana mengumumkan lebih awal status tersangka,kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com