Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Kritik Ketua KPK soal Calon Tersangka Beberapa Peserta Pilkada 2018

Kompas.com - 08/03/2018, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait dugaan korupsi calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018.

Menurut dia, jika memang berniat memperingatkan partai, semestinya pernyataan itu disampaikan sebelum penetapan pasangan calon.

"Lha mbok kalau mau bantu masyarakat itu sampaikan ketika belum pendaftaran di mana partai masih boleh mengganti," kata Arsul melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Hal itu disampaikan Arsul menyikapi pernyataan Agus yang menyatakan beberapa peserta Pilkada 2018 bakal menjadi tersangka.

(Baca juga : Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

Karena itu, Arsul tidak melihat itikad baik KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di Pilkada 2018 melalui pernyataan Ketua KPK.

Ia juga menyayangkan sikap KPK yang kerap memprediksi proses hukum.

Menurut Arsul, sebagai penegak hukum, KPK semestinya tidak menyampaikan prediksi dari proses hukum yang tengah berjalan, melainkan hanya menyampaikan fakta dan temuan yang sudah final dari proses hukum.

(Baca juga : Tanggapan KPU Soal Beberapa Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka)

Karena itu, ia menilai, pernyataan Agus tersebut bentuk ketidakmatangannya selaku penegak hukum.

"Ketua KPK senangnya sebagai penegak hukum pakai future tenses. Penegak hukum itu enggak boleh pakai future tenses, pakainya present tense. Hari ini dua alat bukti umumkan," papar Arsul.

"Kalau kulturnya penegak hukum kaya begitu nanti kalau ternyata enggak (jadi) gimana? Ini kan namanya KPK enggak belajar," lanjut dia.

Agus sebelumnya mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

(Baca juga : 5 Calon Kepala Daerah Ini Diduga Terima Suap untuk Modal Kampanye)

KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.

Kompas TV KPK berencana mengumumkan lebih awal status tersangka,kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com