Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Hakim Digunakan untuk Renovasi Pengadilan Tinggi Manado

Kompas.com - 07/03/2018, 22:09 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap yang diterima Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono diduga digunakan untuk membiayai renovasi gedung pengadilan, demi memenuhi syarat akreditasi. Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa Sudiwardono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/3/2018).

"Dari terdakwa sendiri menerangkan jika uang yang diterima, sebagian digunakan untuk memperbaiki ruangan-ruangan hakim, pengecatan, taman dan lain-lain," ujar jaksa Ali Fikri seusai persidangan.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi mantan panitera muda pada Pengadilan Tinggi Manado, Deny Sumolang.

Baca juga : Hakim Tinggi Manado Sudiwardono Berencana Bagikan Uang Suap untuk Hakim Lainnya

Awalnya, penasihat hukum dan terdakwa Sudiwardono menanyakan, apakah Deny mengetahui adanya kegiatan renovasi gedung dan fasilitas. Beberapa kegiatan seperti pengecatan dan perbaikan ruangan hakim.

Deny kemudian membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurut dia, hal itu terkait upaya pemenuhan syarat akreditasi pengadilan.

Namun, Deny mengatakan bahwa ia tidak mengetahui sumber dana untuk perbaikan dan renovasi itu.

Sudiwardono kemudian menerangkan bahwa uang untuk perbaikan dan renovasi itu sebagian berasal dari Aditya Anugrah Moha.

Adapun, mengenai jumlah uang dalam rangka persiapan akreditasi tersebut, akan dijelaskan oleh Sudiwardono saat sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa.

Kompas TV KPK melimpahkan berkas penyidikan tersangka pemberi suap Aditya Moha yang juga anggota DPR nonaktif dari fraksi Golkar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com