JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, tak perlu waktu lama membongkar aliran dana sindikat penyebar isu-isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA).
Sebab sebelumnya, PPATK pernah menelusuri kasus yang sama kepada kelompok serupa, yakni Saracen.
Saat itu, dibutuhkan waktu satu bulan sampai dua bulan untuk mengungkap aliran dananya.
"Itu saya kira enggak terlalu lama, ya," ujar Kiagus saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
(Baca juga : Polri: Ada Kaitan Muslim Cyber Army dengan Kelompok Saracen)
Namun, diakui PPATK, hingga saat ini belum ada permintaan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana MCA.
Kiagus menilai, permintaan penelusuran dana kepada PPATK penting sebagai informasi pelengkap.
Kalaupun tidak diminta, PPATK bisa melakukan penelusuran atas inisiatif sendiri.
(Baca juga : Mengintip Kerja The Family MCA, Produsen Hoaks dengan Ratusan Ribu Anggota)
Menurut Kiagus, PPATK perlu melihat lebih dulu tingkat kesulitan penelusuran dana MCA. Kalau aliran dana MCA menggunakan sistem perbankan, maka penelusuran dinilai akan lebih mudah.
"Tetapi kalau dia mewacanakan transaksi tunai, uangnya, kan tentu kami memerlukan effort yang lebih sulit. Mungkin harus koordinasi atau menerima pemberitahuan dari intelijen terkait bidang keuangan," kata Kiagus.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengapresiasi kerja kepolisian membongkar sindikat MCA.
(Baca juga : Penyandang Dana dan Master Mind Muslim Cyber Army Diburu)
Meski demikian, ia memastikan, kerja kepolisian tidak akan berhenti di situ. Polisi akan menindaklanjuti sindikat tersebut hingga berhasil menangkap penyandang dana MCA.
"Kejahatan siapa pun yang membantu dengan cara apa pun ada hukum yang memproses. Apakah bantuan itu dukungan, penyandang dana, yang ngomporin, master mind-nya, itu akan diusut tuntas," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, penyebaran isu-isu provokatif seperti yang diakukan oleh MCA akan mengganggu kehidupan masyarakat.
Karena itu, ia menilai perlu ada tindakan yang tegas dari kepolisian. Tindakan tegas kepolisian, ucap dia, bukanlah bentuk dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum kepada masyarakat, tetapi bentuk penegakan hukum.