Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Saracen, PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana MCA dalam Sebulan

Kompas.com - 07/03/2018, 18:57 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, tak perlu waktu lama membongkar aliran dana sindikat penyebar isu-isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA).

Sebab sebelumnya, PPATK pernah menelusuri kasus yang sama kepada kelompok serupa, yakni Saracen.

Saat itu, dibutuhkan waktu satu bulan sampai dua bulan untuk mengungkap aliran dananya.

"Itu saya kira enggak terlalu lama, ya," ujar Kiagus saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

(Baca juga : Polri: Ada Kaitan Muslim Cyber Army dengan Kelompok Saracen)

Namun, diakui PPATK, hingga saat ini belum ada permintaan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana MCA.

Kiagus menilai, permintaan penelusuran dana kepada PPATK penting sebagai informasi pelengkap.

Kalaupun tidak diminta, PPATK bisa melakukan penelusuran atas inisiatif sendiri.

(Baca juga : Mengintip Kerja The Family MCA, Produsen Hoaks dengan Ratusan Ribu Anggota)

Menurut Kiagus, PPATK perlu melihat lebih dulu tingkat kesulitan penelusuran dana MCA. Kalau aliran dana MCA menggunakan sistem perbankan, maka penelusuran dinilai akan lebih mudah.

"Tetapi kalau dia mewacanakan transaksi tunai, uangnya, kan tentu kami memerlukan effort yang lebih sulit. Mungkin harus koordinasi atau menerima pemberitahuan dari intelijen terkait bidang keuangan," kata Kiagus.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengapresiasi kerja kepolisian membongkar sindikat MCA.

 

(Baca juga : Penyandang Dana dan Master Mind Muslim Cyber Army Diburu)

Meski demikian, ia memastikan, kerja kepolisian tidak akan berhenti di situ. Polisi akan menindaklanjuti sindikat tersebut hingga berhasil menangkap penyandang dana MCA.

"Kejahatan siapa pun yang membantu dengan cara apa pun ada hukum yang memproses. Apakah bantuan itu dukungan, penyandang dana, yang ngomporin, master mind-nya, itu akan diusut tuntas," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, penyebaran isu-isu provokatif seperti yang diakukan oleh MCA akan mengganggu kehidupan masyarakat.

Karena itu, ia menilai perlu ada tindakan yang tegas dari kepolisian. Tindakan tegas kepolisian, ucap dia, bukanlah bentuk dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum kepada masyarakat, tetapi bentuk penegakan hukum.

Kompas TV Menurut polisi, motif kelompok MCA adalah menjegal pemerintahan yang sah lewat media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com