JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang menggunakan atau mencatut nama lembaga antirasuah tersebut.
Imbauan tersebut menyusul kasus ditangkapnya tiga orang yang mencatut nama KPK di Subang, Jawa Barat.
"Waspada terhadap pihak yang menggunakan nama KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Rabu (7/3/2018).
(Baca juga : Saksi Kasus Zumi Zola Diperas Penyidik KPK Gadungan)
Febri mengatakan, tertangkapnya tiga pelaku tersebut ketika KPK tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di daerah Subang.
"Di tengah proses pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK selama beberapa hari ini di Subang, tim Polres Subang mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK," ujar Febri.
Dari pelaku, lanjut Febri, polisi menemukan ID bertuliskan LPPNRI. KPK menyatakan, tidak pernah memiliki MoU atau kerja sama dengan lembaga yang dimaksud.
"Kami sampaikan terima kasih atas dukungan pihak Polres Subang baik selama pemeriksaan ini ataupun pengamanan terhadap sejumlah pihak seperti di atas," ujar Febri.
KPK meminta, jika ada pihak yang mengaku atau mencatut nama lembaga tersebut, terutama dengan permintaan uang, agar melapor kepada penegak hukum setempat.
"Pada pihak-pihak yang ditemui, jika ada permintaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku dari KPK atau Mitra KPK, kami pastikan hal tersebut tidak benar, dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.