JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo bercerita ia kalah tawar-menawar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cerita ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka acara Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Tangerang, Banten, Rabu (7/3/2018).
Awalnya, Presiden Jokowi bercerita bahwa ia banyak mendapat keluhan dari pelaku UMKM terkait pajak final sebesar 1 persen yang diterapkan pemerintah.
Untuk diketahui, pelaku UMKM dikenai pajak 1 persen dari omzet yang didapat selama satu tahun.
"Setiap saya turun ke bawah ini masih banyak dikeluhkan pajak UKM sebesar 1 persen final," kata Presiden.
(Baca juga: Menkeu Siap Laksanakan Instruksi Presiden Turunkan Tarif Pajak UMKM)
Jokowi pun meminta agar pajak yang dikenakan kepada UMKM diringankan menjadi 0,25 persen. Namun, Menkeu Sri Mulyani bersikeras bahwa angka tersebut terlalu kecil.
"Saya kemarin sebetulnya nawarnya 0,25 persen, tapi Menkeu ngotot, 'Enggak bisa ini Pak, kalau turun sejauh itu akan mempengaruhi penerimaan pendapatan pemerintah'," kata Jokowi.
Akhirnya diambil jalan tengah. Pajak yang dikenakan ke UMKM diubah dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Keputusan itu sudah diambil dalam rapat kabinet.
"Ini sudah kami rapatkan tiga kali dan insya Allah akhir bulan ini pajaknya akan kita turunkan dari 1 persen jadi 0,5 persen," kata Presiden Jokowi disambut tepuk tangan anggota Hipmi yang hadir.