Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Penanggulangan Bencana di Indonesia Saat Ini Lebih Teratur

Kompas.com - 07/03/2018, 12:46 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penanggulangan bencana di dalam negeri saat ini dianggap jauh lebih teratur dibandingkan sebelum terjadinya tsunami Aceh pada Desember 2004 silam.

"Penanggulangan bencana di Indonesia saat ini sudah jauh teratur dibanding sebelum (terjadi) tsunami," ujar Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Sebab, saat ini sudah ada lembaga yang melakukan upaya penanganan bencana seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Ada BNPB, ada Basarnas, menolong orang-oramg yang kena bencana. Dua itu hampir sama tugasnya menyelamatkan orang dari bencana," ujar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.

Baca juga : BNPB: Indonesia Belum Punya Standar Mitigasi Bencana seperti Jepang

Seperti BNPB dan Basarnas, PMI juga didorong memperluas peranannya kepada masyarakat luas di Tanah Air dalam hal yang sama.

"Memberikan pengetahuan yang baik kepada masyarakat, memang masyarakat harus dimotivasi," ucap Kalla.

PMI juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar siap siaga terhadap bencana alam banjir.

Baca juga : Selama Dua Bulan, BNPB Catat 513 Bencana Alam Terjadi pada 2018

"Banjir merupakan masalah bersama. Dibutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas sektoral, semua pihak bisa berperan dan terlibat aktif. Baik swasta, masyarakat, maupun Pemerintah," kata Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI, Sumarsono.

Alasannya, kemitraan yang terjalin tersebut akan memudahkan pemerintah dalam mengatasi permasalahan banjir yang terus terjadi.

"Pihak lain seperti swasta, masyarakat yang terdampak bisa berperan aktif untuk bisa mengakses informasi, melakukan mitigasi atau aksi terkait dengan permasalahan banjir," kata dia.

Kompas TV Batuan tebing sudah 3 hari menutupi jalur utama lintas provinsi di Ponorogo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com