Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan KPU Soal Beberapa Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/03/2018, 20:35 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi korupsi menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 meningkat.

Bahkan, informasi yang didapatkan lembaga antirasuah, saat ini ada beberapa calon yang maju pada Pilkada terindikasi kuat melakukan korupsi dan akan segera ditetapkan menjadi tersangka.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, silakan saja KPK menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana Undang-Undang.

"Pokoknya apa yang menjadi ketentuan nanti harus ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Arief tak masalah jika nanti banyak peserta kontestasi Pilkada yang justru berstatus tersangka.

"Enggak apa-apa, kan itu juga baru dugaan saja. Itu pun belum terbukti," kata Arief.

(Baca juga: Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

 

"Itu ya masyarakat biar menentukan. Ya biar masyarakat yang menentukan pilihannya," sambungnya.

Meski demikian, Arief tetap mengimbau kepada masyarakat agar tak salah pilih untuk menentukan calon kepala daerahnya.

"Masyarakat harus pandai-pandai melihat dan mencari informasi. Pilih kandidat yang baik dan bersih. Supaya tak ada kasus-kasus (lagi) yang ditangkap KPK," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

KPK belakangan ini juga menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.

Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.

"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.

(Baca juga: KPK: Terdapat 386 Transaksi Mencurigakan dari Beberapa Peserta Pilkada)

Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa.

Agus mengatakan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi.

Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.

Adapun mereka yang telah terdaftar sebagai calon kepala daerah dan berakhir di tangan KPK, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon gubernur NTT.

Kemudian, Bupati Subang Imas Aryumningsih, yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Terakhir, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada potensi beberapa calon kepala daerah yang telah terdaftar sebagai peserta pilkada 2018 sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com