Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Pencalonan AHY dalam Pilpres 2019 Belum Final

Kompas.com - 06/03/2018, 18:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto mengamini saat ini Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digadang-gadang banyak pihak untuk maju sebagai calon presiden dan membentuk poros baru.

Namun, kata dia, Partai Demokrat belum mengambil keputusan yang final soal siapa yang akan diusung sebagai capres atau cawapres.

"Kami, Mas AHY dan Demokrat ini belum final. Apakah Mas AHY kemudian akan maju di dalam konteks poros Pak Jokowi atau Pak Prabowo, ataukah ada poros baru itu tentu sangat dinamis," kata Didik saat dihubungi, Selasa (6/3/2018).

(Baca juga : Kapan Demokrat Putuskan Dukungan Pilpres? AHY Jawab Tunggu Tanggal Mainnya)

Ia mengatakan, keputusan untuk menentukan capres atau cawapres yang diusung Demokrat masih harus dibicarakan dengan seluruh kader partai.

Demokrat masih perlu menilai sejauh mana ekspektasi masyarakat atas kelahiran pemimpin baru.

Didik memastikan Demokrat akan menentukan capres atau cawapres yang diusung di Pilpres 2019 secara rasional.

"Kami pasti akan menyikapi itu dengan rasional dan utuh. Bagaimana menyikapi apakah kemudian kita akan berdiri pada posisi mana. Kemudian kita akan berkoalisi dengan siapa. Tentu itu dengan dinamika perjalan politik pasti nanti kami akan putuskan," lanjut dia.

(Baca juga : AHY Nilai Terlalu Dini Bahas Poros di Luar Jokowi dan Prabowo Dalam Pilpres 2019)

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tidak berubah.

Artinya, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.

Pada Pilpres 2014, Demokrat memutuskan tidak ikut mengusung pasangan capres-cawapres alias netral. Demokrat gagal mengusung calon setelah menggelar konvensi.

Adapun AHY sebelumnya gagal dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia memutuskan keluar dari militer setelah maju Pilkada DKI.

Kompas TV Joko Widodo menerima kunjungan dari putra Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com