Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Syarat Capres-Cawapres Ideal Versi ICW

Kompas.com - 06/03/2018, 18:00 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengemukakan tiga syarat calon presiden dan calon wakil presiden yang ideal memenuhi aspek demokrasi dan penegakan hukum.

Syarat pertama, haruslah sosok bersih dan negarawan.

Donal mengatakan, untuk membuat pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang berjalan, tidak mungkin dilakukan oleh sosok yang punya kontroversi hukum di masa lalu.

Capres atau cawapres yang punya beban hukum masa lalu juga tidak akan mungkin bisa melakukan upaya bersih-bersih lembaga penegakan hukum atau isu-isu penegakan hukum.

"Karenanya haruslah posisi capres atau cawapres ini diisi oleh orang yang bersih dan negarawan, agar tidak punya beban hukum masa lalu," kata Donal.

(Baca juga : Peneliti ICW Nilai Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Jokowi)

Hal itu disampaikan Donal dalam diskusi yang diselenggarakan ICW yang mengangkat tema 'Pencalonan Pilpres 2019: Menantang Gagasan Antikorupsi dan Demokrasi', di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Syarat kedua, haruslah memiliki visi penegakan hukum dan demokrasi yang kuat dan konsisten.

Visi penegakan hukum dan demokrasi yang dimaksud adalah visi untuk memperkuat orang-organ dan regulasi lembaga demokrasi atau hukum yang ada. Serta memperbaiki ketimpangan regulasi yang dihadapi saat ini.

(Baca juga : Gerindra Ingin Pilpres 2019 Ada 3 Calon agar seperti Pilkada DKI 2017)

Donal menilai, dalam empat tahun berjalannya pemerintahan, Jokowi belum berhasil melakukan konsolidasi penegakan hukum.

Jokowi hanya melakukan konsolidasi politik dan konsolidasi ekonomi, tapi kurang memperbaiki fungsi penegakan hukum.

Donal mengakui Presiden tentu tidak bisa menjangkau semua hal.

Karena itu, Jokowi perlu pendamping yang bisa melapisi kekurangan di isu-isu penegakan hukum dan demokrasi.

(Baca juga : PAN Anggap Realistis Munculkan Capres Selain Jokowi dan Prabowo)

Tidak heran, menurut dia, saat ini Jokowi terjebak dalam polemik Undang-Undang MD3.

"Kita melihat munculnya Undang-Undang MD3 yang tidak ingin ditandatangani oleh Presiden Jokowi menunjukkan bahwa presiden tergelincir dalam isu hukum dan isu demokrasi," ujar Donal.

Syarat ketiga, harus yang berani melawan mafia hukum dan mafia bisnis. Dalam kondisi penegakan hukum yang terabaikan, mafia di dua hal tersebut akan tumbuh.

Sosok pemimpin yang berani membongkar kejahatan seperti ini dinilainya dibutuhkan pada pemimpin yang akan datang.

"Karena pengabaian terhadap isu-isu hukum akan menimbulkan ruang bebas gerak bagi para mafia hukum dan bisnis," ujar Donal.

Kompas TV Kemungkinan munculnya poros ketiga yang memunculkan capres di luar Jokowi dan Prabowo Subianto terus dibicarakan sejumlah partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com