JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui secara rinci tentang sepak terjang dan dalang di balik Muslim Cyber Army (MCA), kelompok yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
"Saya belum tahu," ujar Kalla ketika ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurut Kalla, ia saat ini justru tengah menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Nanti tunggu penyidikan oleh Kapolri," ucap Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah admin MCA, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
(Baca juga: Meski Saracen dan MCA Dibongkar Polisi, Jokowi Merasa Medsos Masih Hangat)
Tak cuma itu, polisi juga menciduk Bobby Gustiono (35), pria yang ditangkap di Sumatera Utara pada Minggu (4/3/2018), diketahui sebagai anggota kelompok inti The Family Muslim Cyber Army. Ia juga menjadi admin dan pengurus dari tiga grup milik MCA di Facebook.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Konten yang disebarkan termasuk isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.
Para pelaku tersebut dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan.