Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Kalau Sohibul Mundur sebagai Presiden PKS, Saya Enggak Jadi Lapor Polisi

Kompas.com - 06/03/2018, 13:07 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tengah menyiapkan berkas untuk melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi.

Fahri melaporkan Sohibul ke polisi atas tuduhan dugaan penyebaran fitnah, permufakatan jahat dan pemalsuan dokumen terkait pemecatannya di partai.

Namun, Fahri akan mengurungkan niatnya itu jika Sohibul mundur dari jabatannya sebagai Pemimpin PKS.

(Baca juga : Kontroversi Fahri Hamzah Vs PKS, Berawal Kasus Papa Minta Saham)

"Saya sedang mengumpulkan data dan alat bukti yang sah bahwa saudara Sohibul Iman telah melakukan serangkaian tindak pidana. Bukan satu ya. Saya terus terang melakukan ini untuk kebaikan partai, untuk menyelamatkan bangsa ini. Sebab partai ini sedang dipimpin oleh orang yang enggak beres," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

"Tujuannya menyelamatkan partai jangan sampai partai ini hancur. Kalau Sohibul Iman mundur, saya engga jadi lapor. Mudah-mudahan (Sohibul) mundur," tuturnya.

Fahri menilai, Sohibul tidak memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin partai. Pasalnya, kata Fahri, banyak kader yang mulai mengeluh dan takut berinovasi.

"Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki partai. Saya ingin partai ini baik. Kasian kadernya enggak berani ngomong. Orang yang enggak ngerti hukum, yang enggak ngerti konsekuensi dari kepemimpinan, membuat kader takut berinovasi, harusnya mundur," kata Fahri.

(Baca juga : Akan Dilaporkan Fahri Hamzah ke Polisi, Presiden PKS Enggan Komentar)

Sebelumnya, Sohibul sempat mengungkapkan Fahri sedianya bersedia meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR.

Namun, menurut Sohibul, Fahri pada akhirnya tidak memenuhi janji itu. Sohibul lantas menuding Fahri pembohong.

"Begitu masuk Desember (2015), enggak mau (mundur). Apa itu bukan bohong? Bohong itu namanya dan membangkang namanya," kata Sohibul saat ditemui di rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menolak upaya banding yang diajukan PKS. Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS.

Dengan begitu, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS dan Wakil Ketua DPR RI dianggap tidak sah.

PKS kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sohibul sebelumnya enggan mengomentari rencana pelaporan dirinya oleh Fahri Hamzah.

"Tidak ada yang perlu dikomentari," kata Sohibul melalui pesan singkat, Selasa (6/3/2018).

Sohibul juga enggan menjawab saat ditanya apa langkah hukum yang ia persiapkan jika Fahri benar melaporkan dirinya ke polisi.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS). Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS. Dengan begitu, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS dan Wakil Ketua DPR RI dianggap tidak sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banding PKS Ditolak, Pemecatan Fahri Hamzah Dianggap Tidak Sah", https://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/19463321/banding-pks-ditolak-pemecatan-fahri-hamzah-dianggap-tidak-sah.
Penulis : Nabilla Tashandra

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS). Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS. Dengan begitu, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS dan Wakil Ketua DPR RI dianggap tidak sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banding PKS Ditolak, Pemecatan Fahri Hamzah Dianggap Tidak Sah", https://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/19463321/banding-pks-ditolak-pemecatan-fahri-hamzah-dianggap-tidak-sah.
Penulis : Nabilla Tashandra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com