JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tengah menyiapkan berkas untuk melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polisi.
Fahri melaporkan Sohibul ke polisi atas tuduhan dugaan penyebaran fitnah, permufakatan jahat dan pemalsuan dokumen terkait pemecatannya di partai.
Namun, Fahri akan mengurungkan niatnya itu jika Sohibul mundur dari jabatannya sebagai Pemimpin PKS.
(Baca juga : Kontroversi Fahri Hamzah Vs PKS, Berawal Kasus Papa Minta Saham)
"Saya sedang mengumpulkan data dan alat bukti yang sah bahwa saudara Sohibul Iman telah melakukan serangkaian tindak pidana. Bukan satu ya. Saya terus terang melakukan ini untuk kebaikan partai, untuk menyelamatkan bangsa ini. Sebab partai ini sedang dipimpin oleh orang yang enggak beres," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
"Tujuannya menyelamatkan partai jangan sampai partai ini hancur. Kalau Sohibul Iman mundur, saya engga jadi lapor. Mudah-mudahan (Sohibul) mundur," tuturnya.
Fahri menilai, Sohibul tidak memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin partai. Pasalnya, kata Fahri, banyak kader yang mulai mengeluh dan takut berinovasi.
"Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki partai. Saya ingin partai ini baik. Kasian kadernya enggak berani ngomong. Orang yang enggak ngerti hukum, yang enggak ngerti konsekuensi dari kepemimpinan, membuat kader takut berinovasi, harusnya mundur," kata Fahri.
(Baca juga : Akan Dilaporkan Fahri Hamzah ke Polisi, Presiden PKS Enggan Komentar)
Sebelumnya, Sohibul sempat mengungkapkan Fahri sedianya bersedia meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR.
Namun, menurut Sohibul, Fahri pada akhirnya tidak memenuhi janji itu. Sohibul lantas menuding Fahri pembohong.
"Begitu masuk Desember (2015), enggak mau (mundur). Apa itu bukan bohong? Bohong itu namanya dan membangkang namanya," kata Sohibul saat ditemui di rumah Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menolak upaya banding yang diajukan PKS. Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS.
Dengan begitu, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS dan Wakil Ketua DPR RI dianggap tidak sah.
PKS kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Sohibul sebelumnya enggan mengomentari rencana pelaporan dirinya oleh Fahri Hamzah.
"Tidak ada yang perlu dikomentari," kata Sohibul melalui pesan singkat, Selasa (6/3/2018).
Sohibul juga enggan menjawab saat ditanya apa langkah hukum yang ia persiapkan jika Fahri benar melaporkan dirinya ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banding PKS Ditolak, Pemecatan Fahri Hamzah Dianggap Tidak Sah", https://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/19463321/banding-pks-ditolak-pemecatan-fahri-hamzah-dianggap-tidak-sah.
Penulis : Nabilla Tashandra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banding PKS Ditolak, Pemecatan Fahri Hamzah Dianggap Tidak Sah", https://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/19463321/banding-pks-ditolak-pemecatan-fahri-hamzah-dianggap-tidak-sah.
Penulis : Nabilla Tashandra