Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Takkan Banding Putusan Bawaslu soal PBB ke PTUN

Kompas.com - 06/03/2018, 12:37 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019.

KPU takkan melakukan upaya banding atas putusan Bawaslu yang mengabulkan permohonan PBB tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"KPU dalam bekerja, salah satunya berdasarkan pada hukum. Putusan Bawaslu adalah hukum. Maka kami lebih mempertimbangkan dan menindaklanjuti putusan Bawaslu," ujar Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu tersebut, KPU RI akan mengubah berita acara kelengkapan partai politik peserta Pemilu 2019.

"Memberikan status pada PBB memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019 sebagaimana yang ditentukan dalam amar putusan Bawaslu," kata Hasyim.

(Baca juga: Tindaklanjuti Bawaslu, KPU Akan Tetapkan PBB Peserta Pemilu 2019)

Tak hanya itu, KPU juga akan mengubah Surat Keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, tertanggal 17 Februari lalu.

"Khusus bagian yang menetapkan PBB tidak memenuhi syarat dalam SK itu yang kami ubah menjadi statusnya memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu," kata Hasyim.

KPU juga akan mengubah nomor urut peserta Pemilu 2019. Dengan demikian, PBB akan mendapatkan nomor urut 19.

"Konsekuensi tentang nomor urut juga akan dilakukan perubahan SK dalam penetapan nomor urut. Nanti (KPU RI) akan memasukan PBB dalam nomor tertentu," kata Hasyim.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum belum menentukan sikap pasca dikabulkannya gugatan Partai Bulan Bintang untuk ikut Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com