(Baca: Hakim Tolak Permintaan Fredrich untuk Hadirkan Pimpinan dan Penyidik KPK)
Mengancam tak hadiri sidang
Emosi Fredrich semakin menjadi saat permohonannya ditolak majelis hakim. Fredrich mengancam tidak akan mau lagi hadir dalam persidangan-persidangan berikutnya.
"Kalau memang majelis hakim berpendapat begini, kami enggak akan menghadiri sidang lagi. Saya punya hak asasi manusia. Kalau Bapak (hakim) memaksa kehendak Bapak. Kami memaksa enggak akan hadir," ujar Fredrich.
Meski demikian, hakim mengabaikan kata-kata Fredrich dan tetap meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan selanjutnya.
"Kami tetap perintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi," kata ketua majelis hakim Syaifuddin Zuhri.
Mendengar tanggapan hakim, Fredrich semakin membulatkan keinginannya untuk tidak akan menghadiri persidangan berikutnya.
"Kami akan tetap. Saya tidak akan bicara dan tidak akan mendengarkan karena itu hak asasi manusia saya. Jangan memaksakan kehendak. Saya enggak mau hak saya diperkosa," kata Fredrich.
(Baca juga: Fredrich Ancam Tak Mau Hadir Sidang, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukum?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.