Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Poros Baru Selain Pendukung Jokowi dan Prabowo, Mungkinkah?

Kompas.com - 06/03/2018, 09:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik saat ini sedang memproses penggodokan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk diusung pada Pilpres 2019. Saat ini, muncul wacana membentuk poros baru selain kubu pendukung Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Yandri menilai saat ini masih ada kemungkinan untuk memunculkan capres selain dua nama tadi, yang elektabilitasnya kerap mendominasi di berbagai survei.

Ia mengatakan, saat ini masih tersisa lima partai yang belum mendeklarasikan capres, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Menurut dia, jumlah kursi dari kelima partai ini cukup untuk membentuk poros baru.

Jika diasumsikan Gerindra dan PKS yang dimungkinkan mengusung Prabowo, maka PAN, PKB, dan Demokrat bisa mengusung capres baru. Jumlah kursi ketiganya yang sebesar 27,85 persen, cukup untuk mengusung capres.

"Memungkinan, kalau sampai pada saat hari ini di antaranya lima parpol belum ada yang ke Pak Jokowi masih bisa. Bisa dua calon lagi. Artinya, Gerindra dengan calon sendiri karena dia cukup ambil satu partai. Nah tiga partai lain bisa buat poros baru," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga: Fadli Zon Lihat Ada Upaya Ciptakan Oligarki di Pilpres 2019)

Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Ia menambahkan, poros baru itu bisa mengusung sejumlah nama yang potensial dalam berbagai lembaga survei sebagai capres.

Sejumlah nama tersebut ialah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Meski nama-nama tersebut belum bisa mengimbangi elektabilitas Jokowi dan Prabowo, ia meyakini mereka tetap berpotensi sebagai capres.

"Itu ceritanya banyak ya. Kayak dulu misal Prabowo-Hatta, itu Bang Hatta dulu enggak muncul di survei, kan. Tapi setelah muncul sah sebagai calon kan akhirnya masyarakat tahu. Artinya, elektabilitas pasti mengiringi calon yang sah," ujar Yandri.

"Jadi kami tidak terlalu khawatir memunculkan calon baru meskipun elektabilitasnya belum begitu bagus. Itu bukan suatu kendala. Prabowo-Hatta dulu sangat rendah. Tapi ketika bertarung dengan Pak Jokowi, kan, bedanya 3 persen saja," kata dia.

Akan tetapi, kata Yandri, poros baru bisa terbentuk jika dua partai yang cukup berpengaruh secara jumlah kursi tidak masuk ke dalam poros Jokowi atau Prabowo.

Jika salah satu dari keduanya bergabung ke poros yang sudah ada, maka poros baru tak bisa terbentuk.

(Baca juga: Pilpres 2019, PAN Kemungkinan Tak Usung Jokowi)

Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukman Edy menilai, pembentukan poros baru memang memungkinkan. Di dalamnya tentu akan diperlukan peran partainya yang saat ini memiliki posisi strategis.

Ia mengatakan, PKB memiliki posisi strategis dalam Pilpres 2019 lantaran merebaknya populisme Islam di Indonesia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com