Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada Eks Saracen di Antara Anggota MCA yang Tertangkap

Kompas.com - 06/03/2018, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah anggota Muslim Cyber Army ternyata pecahan dari eks kelompok Saracen.

Kelompok Saracen terungkap menyebarkan ujaran kebencian dan konten sentimen SARA pada 2017 lalu.

Dari anggota MCA yang sudah tertangkap, kata Iqbal, ada yang mengaku bahwa dirinya pernah bergabung dengan Saracen.

"Ada yang eks Saracen. Dia mengaku bahwa dia eks Saracen," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga: The Family MCA dan Saracen, Bisnis Hoaks Serupa tetapi Tak Sama)

Iqbal mengatakan, Polri mendalami pengakuan itu untuk menelusuri keberadaan mantan anggota Saracen lainnya. Belum diketahui apakah mereka kini masih berkelompok atau berdiri sendiri-sendiri.

"Kami dalami keterkaitan antara mereka, apakah secara kelompok atau mereka pribadi yang bekas kelompok Saracen," kata Iqbal.

Iqbal tidak dapat memastikan berapa anggota eks Saracen yang sudah diciduk polisi. Namun, menurut dia, ada lebih satu admin MCA yang mengaku pernah aktif di kelompok tersebut.

"Yang jelas ada beberapa tersangka, entah satu entah lebih ya, yang eks Saracen," kata Iqbal.

Adapun anggota MCA yang sudah diciduk polisi yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno, Tara Arsih, dan Bobby Gustiono (35).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya menemukan adanya keterkaitan Muslim Cyber Army dengan kelompok Saracen yang diungkap pada 2017 lalu. Keduanya sama-sama menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan menyinggung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

(Baca juga: Polri Pastikan "Sikat" Anggota Saracen yang Masih Eksis Hingga Bersih)

Hal ini berdasarkan pemetaan di dunia maya yang menunjukkan bahwa ada peningkatan isu penganiayaan ulama.yang signifikan pada Februari 2018. Hal ini menunjukkan bahwa ada kelompok tertentu yang membentuk opini atas isu tersebut.

Satuan Tugas Nusantara membagi cluster-cluster penyebaran hoaks mengenai isu penganiayaan ulama di dunia maya. Isu tersebut marak di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Setelah menangkap sejumlah pelakunya, diketahui bahwa kelompok MCA dan sisa-sisa kelompok Saracen yang belum tertangkap masih saling berkaitan.

"Ditemukan adanya pelaku di Jatim, Banten, Jabar, adalah kelompok atau orang tertentu yang masuk MCA dan eks Saracen. Ini sangat terlihat," kata Fadil.

"Pelaku yang tergabung dalam MCA tergabung dalam Cluster 'X', atau mantan Saracen," kata dia.

Kelompok-kelompok tersebut yang rutin membangun opini atas isu penganiayaan ulama. Lantas, siapa dalang di baliknya. Fadil mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa aktor utama di belakangnya.

"Kami akan terus bekerja agar hoaks, berita bohong, dan fitnah yang mengganggu kondusivitas kemananan bisa kami hilangkan," kata Fadil.

Kompas TV Pengungkapan kelompok penyebar ujaran kebencian seperti saracen dan MCA, dapat dijadikan peringatan bagi kita untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com