Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah 5 Lokasi, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik terkait Wali Kota Kendari

Kompas.com - 05/03/2018, 21:31 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.

Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat orang tersangka, salah satunya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti ini didapat KPK dari penggeledahan pada Jumat (2/3/2018) di lima lokasi.

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri, lewat pesan tertulis, Senin (5/3/2018).

Lima lokasi yang digelah yakni rumah dan toko atau kantor milik tersangka Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah di Kecamatan Mandonga, Kendari.

(Baca juga: Terkait Suap Wali Kota Adriatma, KPK Geledah Lima Tempat di Kendari)

Kemudian di rumah dinas Wali Kota Kendari, rumah dan bangunan di Jalan Tina Orima Kecamatan Kadia, Kendari, rumah atau bangunan di Jalan Syech Yusuf II Kecamatan Mandonga, Kendari, dan rumah atau bangunan di Jalan Sao Sao Komplek BTN I Kota Kendari.

Febri menambahkan, pada Sabtu (3/3/2018), penyidik memeriksa 4 orang saksi untuk para tersangka.

Keempat saksi adalah saksi-saksi yang turut diamankan saat tangkap tangan di Kendari, yaitu pihak swasta, 2 pegawai PT SBN, dan Staf BPKAD.

Sebelumnya, Kamis (1/3/2018), KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Keempat tersangka itu adalah Wali Kota Kendari ADP, calon Gubernur Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan pengusaha Hasmun Hamzah.

(Baca juga: Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?)

Total uang suap yang diduga diberikan untuk Adriatma senilai Rp 2,8 miliar. Uang suap tersebut diberikan oleh Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah melalui anak buahnya.

Adriatma juga diduga menggunakan perantara untuk menerima uang suap tersebut.

KPK menyatakan suap untuk Adriatma diduga untuk biaya politik ayahnya, Asrun, yang mencalon diri sebagai calon Gubernur Sultra di Pilgub Sultra 2018.

Adapun PT SBN merupakan perusaahan yang diduga kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari. PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan di Pemkab Kendari sejak 2012.

Kemudian Januari 2018, PT SBN memenangkan lelang proyek jalan Bungkutoko - Kendari New Port di Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar.

Kompas TV Adanya sejumlah kasus korupsi ini membuktikan begitu rentannya terjadi praktik korupsi dalam dinasti politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com