Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah 5 Lokasi, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik terkait Wali Kota Kendari

Kompas.com - 05/03/2018, 21:31 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.

Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat orang tersangka, salah satunya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti ini didapat KPK dari penggeledahan pada Jumat (2/3/2018) di lima lokasi.

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri, lewat pesan tertulis, Senin (5/3/2018).

Lima lokasi yang digelah yakni rumah dan toko atau kantor milik tersangka Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah di Kecamatan Mandonga, Kendari.

(Baca juga: Terkait Suap Wali Kota Adriatma, KPK Geledah Lima Tempat di Kendari)

Kemudian di rumah dinas Wali Kota Kendari, rumah dan bangunan di Jalan Tina Orima Kecamatan Kadia, Kendari, rumah atau bangunan di Jalan Syech Yusuf II Kecamatan Mandonga, Kendari, dan rumah atau bangunan di Jalan Sao Sao Komplek BTN I Kota Kendari.

Febri menambahkan, pada Sabtu (3/3/2018), penyidik memeriksa 4 orang saksi untuk para tersangka.

Keempat saksi adalah saksi-saksi yang turut diamankan saat tangkap tangan di Kendari, yaitu pihak swasta, 2 pegawai PT SBN, dan Staf BPKAD.

Sebelumnya, Kamis (1/3/2018), KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Keempat tersangka itu adalah Wali Kota Kendari ADP, calon Gubernur Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan pengusaha Hasmun Hamzah.

(Baca juga: Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?)

Total uang suap yang diduga diberikan untuk Adriatma senilai Rp 2,8 miliar. Uang suap tersebut diberikan oleh Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah melalui anak buahnya.

Adriatma juga diduga menggunakan perantara untuk menerima uang suap tersebut.

KPK menyatakan suap untuk Adriatma diduga untuk biaya politik ayahnya, Asrun, yang mencalon diri sebagai calon Gubernur Sultra di Pilgub Sultra 2018.

Adapun PT SBN merupakan perusaahan yang diduga kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari. PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan di Pemkab Kendari sejak 2012.

Kemudian Januari 2018, PT SBN memenangkan lelang proyek jalan Bungkutoko - Kendari New Port di Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar.

Kompas TV Adanya sejumlah kasus korupsi ini membuktikan begitu rentannya terjadi praktik korupsi dalam dinasti politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com