Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Tembak Mati Pengedar Narkoba, Indonesia Dinilai Mulai Ikuti Langkah Duterte

Kompas.com - 05/03/2018, 19:56 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bererapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengkritik penanganan kasus narkoba di Indonesia belakangan ini. Hal ini menyusul penanganan yang dianggap represif oleh penegak hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH Masyarakat, terjadi 183 kasus penembankan dalam kasus narkoba sepanjang 2017. Akibatnya, 215 orang menjadi korban penembakan.

"Dari data itu, 99 orang meninggal dunia, dan 116 orang luka-luka," ujar Pengacara Publik LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3/2018).

LBH Masyarakat meminta agar praktik tembak di tempat untuk dihentikan. Bila diteruskan, Indonesia dinilai sedang meniru, meski belum parah, pendekatan Presiden Filipina Rogrigo Duterte.

Baca juga : Jokowi Instruksikan Tembak di Tempat jika Bandar Narkoba Melawan

Seperti diketahui, sejak Duterte menjabat sebagai presiden, Filipina gencar memerangi bisnis narkoba dinegaranya dengan keras. Akibatnya, menurut Amnesty Internasional, lebih dari 4.000 orang tewas.

LBH Masyarakat megungkapkan, instansi yang paling banyak melakukan penembakan dalam kasus narkoba yakni Polisi 147 penembakan dengan korban meninggal 68 orang dan luka-luka 105 orang.

Lalu ada Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 30 kali melakukan penembakan dengan korban meninggal sebanyak 22 orang dan 11 orang luka-luka.

Sementara itu, instansi gabungan melakukan penembakan sebanyak 6 kali dengan jumlah korban tewas sebanyak 8 orang.

Baca juga : Prosedur Tembak di Tempat Pengedar Narkotika Diadukan ke Ombudsman

Di tempat yang sama, Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat Ajeng Larasati mengatakan setidaknya ada tiga alasan instansi terkait melakukan penembakan.

Tiga alasan itu yakni para pengedar atau bandar narkoba melakukan penyerangan saat akan ditangkap, melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri.

"Tembak di tempat ini tidak afektif dalam mengatasi kasus perederan narkoba di Indonesia," kata Ajeng.

Pengiriman narkoba ke Indonesia dinilai tetap banyak. Sementara korban tembak di tempat yang dilakukan merupakan pengedar narkoba kelas menengah ke bawah dan tidak menimbulkan efek jera.

Baca juga : Buwas: Harus Jadi Orang Gila untuk Hadapi Bandar Narkoba

Amnesty Internasional Indonesia mempertanyakan prosedur penggunaan senjata api oleh pihak berwajib dalam kasus narkoba yang menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.

Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Brahmantya Basuki mengatakan, seharusnya penggunaan senjata api oleh pihak berwajib adalah pilihan terakhir.

"(Bila tidak dikontrol) Hanya akan membuat kengerian perang terhadap narkoba yang terjadi di Filipina oleh Presiden Duterte, terjadi di Indonesia," kata dia.

Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri meminta pihak Kepolisian untuk mengevaluasi penggunaan senjata api dalam penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Pihak Kepolisian diminta akuntabel dalam penggunaan senjata api pada kasus narkoba.

Kompas TV Irjen Heru Winarko dan Komjen (Purn) Budi Waseso menandatangani berkas serah terima jabatan Senin (5/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com