JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membantah rencana kenaikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) terkait dengan pemilihan presiden 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan maju kembali sebagai petahana.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, dana PKH yang diusulkan naik hingga dua kali lipat di tahun 2019 tersebut murni untuk menurunkan angka kemiskinan.
"Kami memang ingin mengurangi kemiskinan kok, kecuali kamu pengen jumlah orang miskin tambah," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Bambang mengatakan, PKH merupakan salah satu instrumen yang sangat efektif untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.
Baca juga : Jokowi: Kalau Pemerintah Punya Uang Lebih, PKH dan KIP Akan Ditambah
Saat ini, kata Bambang, PKH diberikan kepada 10 juta penerima dengan besaran yang diterima 10 persen dari total pengeluaran rumah tangga mereka. Dengan presentase itu, peserta PKH mendapatkan dana sebesar Rp 1.890.000 per tahun.
Untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan turun lebih cepat lagi, maka menurut Bambang, pemerintah bisa melakukan dua hal.
Pertama, menambah jumlah penerima PKH. Kedua, menambah dana PKH dari 10 persen menjadi antara 15 persen- 20 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
"Sehingga akhirnya, meskipun ada tambahan anggaran yang dikeluarkan, tapi manfaatnya akan langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Itu yang menjadi fokus dari pak Presiden," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pemerintah akan melakukan simulasi terlebih dahulu dengan menyesuaikan kepada ketersediaan anggaran.
Baca juga : Jokowi: Pesan Saya, Uang PKH untuk Gizi Anak dan Ibu Hamil
Sejauh ini, kata dia, kenaikan yang dimungkinkan adalah 16 persen dari total pengeluaran keluarga.
"Tapi nanti dilihat lagi seberapa jauh penambahannya," kata dia.
Bambang memprediksi, dengan kenaikan dana dan jumlah penerima PKH ini, maka angka kemiskinan bisa turun dari 10,64 persen menjadi dibawah 9 persen pada 2019.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan agar dana PKH ditingkatkan hingga dua kali lipat pada 2019. Hal ini disampaikam Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna dengan tema kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2019 di Istana Negara, Senin (5/3/2018).
"Tahun depan, saya minta agar rupiah diberikan kepada peserta PKH agar bisa paling tidak dilipat dua kali," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah membicarakan hal ini dengan Bambang Brodjonegoro. Bambang menghitung angka kenaikan yang ideal, yakni 16 persen dari pengeluaran rumah tangga. Namun, Jokowi merasa kenaikan itu masih kurang.
"Tadi yang saya minta waktu kita ketemu 20 persen (dari pengeluaran rumah tangga). Tolong itu dihitung sekali lagi agar betul-betul yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera ini bisa kita tangani secepat-cepatnya," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.