Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencegahan Korupsi Dianggap Lebih Efektif Jika Kementerian dan Lembaga Berkolaborasi

Kompas.com - 05/03/2018, 15:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Jelang Pemilihan Kepala Daerah, justru para petahana ditangkap atau jadi tersangka KPK.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu payung hukum yang tepat untuk mengakomodasi kolaborasi pencegahan korupsi antara KPK dengan Pemerintah.

"Payung hukum ini berfungsi untuk memastikan kolaborasi yang lebih efektif tanpa mengurangi independensi KPK. Bivitri memandang, payung hukum yang ideal adalah Peraturan Pemerintah," kata Bivitri.

 

Rawan tumpang tindih

Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, menyatakan, semangat pencegahan korupsi sudah tumbuh di berbagai Kementerian. Namun, masih rawan tumpang tindih yang menimbulkan beban administrasi yang tinggi.

Oleh karena itu, menurut Abraham, perlu strategi khusus untuk mengelola kolaborasi pencegahan korupsi bila ingin mewujudkan pencegahan korupsi yang efektif.

(Baca juga: Bibit Samad Rianto: Ada Lima Hal untuk Cegah Calon Kepala Daerah Korupsi)

 

Saat ini, Pemerintah Daerah harus melaporkan perkembangan program pencegahan korupsi kepada KPK, Kemendagri, dan Bappenas. Dengan demikian, para pelaksana program sibuk memikirkan pelaporan ketimbang pelaksanaan programnya.

Sementara itu, Sri Wahyuningsih melihat upaya pencegahan belum efektif lebih pada masalah implementasi, bukan pada programnya.

Ia mencontohkan peran inspektorat di daerah yang belum bisa berperan optimal karena tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan koordinasi dengan dinas-dinas yang lain.

"Di sisi lain, KemenPAN-RB menemukan banyaknya penggunaan aplikasi pengawasan yang sering tumpang tindih antarkementerian," kata Sri.

Pada diskusi yang sama, Prahesti Pandanwangi, menyampaikan bahwa Bappenas tengab merevisi Perpres 55/2012 tentang Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi. Revisi dari Perpres 55/2012 diyakini dapat mengakomodasi kolaborasi yang lebih efektif.

Diketahui, upaya peningkatan kolaborasi sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 sebagai salah satu kegiatan prioritas Pemerintah di tahun 2017.

Upaya pencegahan korupsi bisa lebih bersinergi apabila kolaborasi dan sinergi dimulai sejak penyusunan rencana pencegahan korupsi di masing-masing kementerian dan lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com