Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencegahan Korupsi Dianggap Lebih Efektif Jika Kementerian dan Lembaga Berkolaborasi

Kompas.com - 05/03/2018, 15:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendorong agar upaya pemberantasan korupsi mengedepankan aspek pencegahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Upaya pencegahan yang dilakukan sekarang dianggap kurang efektif.

Kantor Staf Presiden mendorong sistem kolaborasi dalam pencegahan korupsi bersama sejumlah kementerian dan lembaga.

"Ketika koordinasi masih menjadi permasalahan pokok, maka struktur kerja yang melibatkan lintas lembaga perlu diperhatikan," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis, Senin (5/3/2018).

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam pertemuan bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie, dosen Universitas Indonesia Bivitri Susanti, Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Prahesti Pandanwangi dan beberapa pihak lainnya.

(Baca juga: KPK, LKPP, dan Pemda Bahas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa)

 

Moeldoko menilai, jika ada kemauan dari setiap pihak yang menangani masalah ini, pasti ada jalan untuk mengurai benang merah.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.Fabian Januarius Kuwado Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

 

Pencegahan korupsi, kata dia, harus dilihat sebagai upaya yang positif bagi lembaga yang diminta untuk melakukan pencegahan korupsi.

“Seorang inspektur kadang tidak disukai karena memberi pendapat bagaimana cara kita bekerja, namun inspektur seharusnya dilihat sedang berupaya mencegah kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari,” kata Moeldoko.

Oleh karena itu, KSP akan mengurai benang merah ini dengan berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Moeldoko menegaskan, setiap titik rawan korupsi harus dicegah bersama.

 

Penindakan belakangan

Sementara itu, menurut Jimly, sebaiknya pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek penindakan, tapi juga pencegahan dalam kasus korupsi. Ia mengatakan, penindakan baru dilakukan jika pencegahan sudah tidak bisa dilakukan.

"Namun, pencegahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi dari semua pihak. Pemimpin harus siap ikut bertanggung jawab apabila bawahannya ada yang korupsi," kata Jimly.

(Baca juga: MoU Silakan, tapi Kembalikan Uang Korupsi Tak Hilangkan Pidana)

Bila perlu, kata Jimly, pemerintah perlu mempertimbangkan merancang Undang-Undang khusus tentang Sumpah Jabatan dan Tata Cara Pertanggungjawaban Publik.

Dalam kesempatan yang sama, Bivitri menilai kolaborasi antara KPK dengan pemerintah perlu mempertimbangkan posisi KPK yang independen.

Namun, bukan berarti KPK tidak bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam hal pencegahan korupsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com