Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Presiden Belum Menyatakan Menolak UU MD3

Kompas.com - 05/03/2018, 14:41 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu mengkonsultasikan pengesahan UU MD3 kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, UU tersebut telah dibahas antara DPR dan pemerintah dalam rapat pengesahan.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi telah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dengan demikian ,pemerintah telah menyetujui pengesahan UU MD3.

"Terkait UU MD3 saya pandang tidak ada urgensi untuk dikonsultasikan bukankah dalam pengesahan uu dilakukan beserta utusan pemerintah dalam hal ini diwakili Menkumham artinya UU itu tidak perlu dipersoalkan," ujar Henry saat mengajukan interupsi pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Di sisi lain, lanjut Henry, sejak disahkan dalam rapat paripurna, presiden belum menyatakan ketidaksetujuannya ataupun menolak UU MD3.

Baca juga : Fadli Zon: Lucu, Presiden Tak Mau Teken UU MD3...

Menurut Henry, jika Presiden belum menandatangani, bukan berarti presiden tidak setuju.

"Lagi pula presiden belum menyatakan ketidaksetujuannya atau menolak UU MD3," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU MD3. Ia lebih memilih mendukung masyarakat untuk ramai-ramai menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Demokrat Minta Jokowi Pecat Yasonna untuk Buktikan UU MD3 Bukan Pencitraan

"Saya kira hal-hal tidak akan sampai ke sana. Yang tidak setuju, silakan berbondong- bondong ke MK untuk di-judicial review," ujar Presiden Jokowi saat ditemui di Kompleks Asrama Haji Jakarta Timur, Rabu (21/2/2018).

Presiden Jokowi mengatakan mengamati reaksi masyarakat atas UU MD3, terutama mereka yang merasa resah. Kepala Negara sangat setuju bahwa kualitas demokrasi di Indonesia tak boleh turun.

Baca juga : UU MD3 Dianggap Jadi Contoh Buruknya Kualitas Legislasi DPR

Atas dasar itu, Presiden Jokowi pun belum menentukan apakah akan menandatangani UU itu atau tidak. Meski lembaran pengesahan UU itu sudah ada di atas mejanya, ia masih mengkaji dan menimbang-nimbang, akan menandatanganinya atau tidak.

Presiden Jokowi mengakui, menandatangani atau tidak akan menuai konsekuensi yang sama, yaitu tetap sahnya UU MD3 tersebut. Namun, ia tidak ingin jika menandatangani UU tersebut dianggap sebagai mendukung penuh, padahal sebaliknya.

"Saya tanda tangani, nanti masyarakat menyampaikan, wah ini mendukung penuh. Enggak saya tanda tangani juga itu (UU MD3) tetap berjalan. Jadi masih dalam kajian ya," lanjut dia.

Kompas TV Ada pasal yang menjadi kontroversi di Undang-Undang MD3.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com