Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sumut, KPU Sebut JR Saragih-Ance Masih Tak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 05/03/2018, 12:42 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pasangan Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian saat ini masih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Pilkada Sumut 2018.

Menurut KPU, status JR Saragih-Ance masih sama, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara telah mengabulkan permohonan keduanya atas gugatan terhadap KPU Provinsi Sumatera Utara terkait legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

"Dia masih TMS sampai saat ini. Jadi sampai sekarang keputusannya masih sama TMS," kata Evi di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurut Evi, putusan tersebut meminta meminta JR Saragih melegalisasi ijazahnya kembali ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.

(Baca juga: Demokrat Anggap Tak Lolosnya JR Saragih Sarat Kepentingan Politik)

Ijazah JR Saragih sebelumnya justru dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, sekolah JR Saragih, SMA Iklas Prasasti, Jakarta Pusat, sudah tutup sejak 1994.

"Nah itu yang itulah yang akan diverifikasi KPU Sumut. Tapi tentu dia harus masukkan dulu dokumen yang sudah dilegalisir oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat," kata Evi.

"Karena perintahnya seperti itu tentu kami akan mempelajari keputusan Bawaslu tersebut. Kami akan merujuk kepada undang-undang dan Peraturan KPU," ujar dia.

Evi juga menambahkan, peluang pasangan yang didukung Demokrat, PKPI, dan PKB itu kembali gagal berlaga di Pilkada Sumatera Utara 2018 juga masih terbuka lebar.

(Baca: Gugatan Dikabulkan, Jalan JR Saragih di Pilgub Sumut Kembali Terbuka)

Sebab, ini tergantung dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU Sumut, apakah keduanya memenuhi syarat atau tidak.

"Semua tergantung kepada verifikasi yang dilakukan KPU Sumut. Kalau itu sesuai dengan UU dan PKPU, kemungkinannya bisa memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Ya semua tergantung verifikasi," kata Evi.

Putusan Bawaslu Sumut memerintahkan Pemohon untuk melakukan legalisasi ulang fotokopi ijazah SMA kepada instansi yang berwenang. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tata cara legalisasi ijazah, bersama-sama dengan Termohon.

Kompas TV Bawaslu Sumatera Utara menggelar sidang putusan gugatan pilkada pasangan JR Saragih-Ance Selian pada Sabtu (3/3) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com