(Baca: KPU Pelajari Putusan Bawaslu yang Memenangkan PBB)
PBB berharap nomor urut 19
Di sisi lain Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra berharap KPU segera menjalankan putusan Bawaslu yang menyatakan partainya sebagai peserta Pemilu 2019.
Ia berharap partainya segera diberi nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dinyatakan sah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai peserta Pemilu 2019.
Diketahui, saat ini KPU telah mengeluarkan angka 1-18 sebagai nomor urut sebagai peserta pemilu, sehingga saat ini tersisa angka 19.
"Bawaslu mewajibkan (KPU) untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa PBB ikut dalam Pemilu 2019 dan mudah-mudaahan dikasih nomor 19 juga," kata Yusril usai pembacaan putusan sidang adjudikasi di Gedung Bawaslu.
Menurut Yusril, PBB memiliki sejarah yang panjang dengan angka 19. Pertama, saat ini PBB berusia 19 tahun. Selain itu, kantor firma hukum Yusril berada di lantai 19.
(Baca: Yusril Berharap PBB Segera Dapat Nomor Urut 19 pada Pemilu 2019)
Namun, tambah Yusril, partainya tetap akan memantai sikap KPU ke depan yang memungkinkan menggugat putusan Bawaslu tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
"Kami tunggu saja apa yang dilakukan KPU dalam tiga hari ini. Kami mempersiapkan seperti biasa, mempersiapkan banding-banding dan prosedur persiapannya," kata Yusril.
"Kami tunggu beberapa hari ini. Apakah mereka akan mengajukan banding lagi ke PT TUN, kita lihat perkembangannya," ucap dia.
Yusril cawapres
PBB pun telah menyiapkan sejumlah target di Pemilu 2019. Untuk capaian suara, partai itu menargetkan 5 persen. Sedangkan untuk pencapresan, mereka optimistis bisa mengusung Yusril sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Hal itu disampaikan Sekjen PBB Afriansyah Fery Noer seusai putusan sidang adjudikasi yang diselenggarakan Bawaslu.
"Mungkin bisa saja kita sodorkan beliau jadi wakil, bisa saja jadi wakilnya Pak Jokowi, tidak tertutup kemungkinan," kata Afriansyah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018).
Ia mengatakan ihwal pencapresan, PBB masih akan menggodoknya karena itu tidak menutup semua kemungkinan, termasuk memasangkan Yusril dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Sementara itu untuk pemilu legislatif, PBB menargetkan 5 persen. Angka ini 1 persen lebih besar daripada parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang sebesar 4 persen.
"Tidak ke kubu Prabowo saja. Mungkin ke Jokowi, mungkin ke yang lain. Kira-kira bulan April keputusannya," kata Afriansyah.