Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang PBB Menuju Pemilu 2019...

Kompas.com - 05/03/2018, 07:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

(Baca: KPU Pelajari Putusan Bawaslu yang Memenangkan PBB)

PBB berharap nomor urut 19

Di sisi lain Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra berharap KPU segera menjalankan putusan Bawaslu yang menyatakan partainya sebagai peserta Pemilu 2019.

Ia berharap partainya segera diberi nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dinyatakan sah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai peserta Pemilu 2019.

Diketahui, saat ini KPU telah mengeluarkan angka 1-18 sebagai nomor urut sebagai peserta pemilu, sehingga saat ini tersisa angka 19.

"Bawaslu mewajibkan (KPU) untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa PBB ikut dalam Pemilu 2019 dan mudah-mudaahan dikasih nomor 19 juga," kata Yusril usai pembacaan putusan sidang adjudikasi di Gedung Bawaslu.

Menurut Yusril, PBB memiliki sejarah yang panjang dengan angka 19. Pertama, saat ini PBB berusia 19 tahun. Selain itu, kantor firma hukum Yusril berada di lantai 19.

(Baca: Yusril Berharap PBB Segera Dapat Nomor Urut 19 pada Pemilu 2019)

Namun, tambah Yusril, partainya tetap akan memantai sikap KPU ke depan yang memungkinkan menggugat putusan Bawaslu tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

"Kami tunggu saja apa yang dilakukan KPU dalam tiga hari ini. Kami mempersiapkan seperti biasa, mempersiapkan banding-banding dan prosedur persiapannya," kata Yusril.

"Kami tunggu beberapa hari ini. Apakah mereka akan mengajukan banding lagi ke PT TUN, kita lihat perkembangannya," ucap dia.

Yusril cawapres

PBB pun telah menyiapkan sejumlah target di Pemilu 2019. Untuk capaian suara, partai itu menargetkan 5 persen. Sedangkan untuk pencapresan, mereka optimistis bisa mengusung Yusril sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Hal itu disampaikan Sekjen PBB Afriansyah Fery Noer seusai putusan sidang adjudikasi yang diselenggarakan Bawaslu.

"Mungkin bisa saja kita sodorkan beliau jadi wakil, bisa saja jadi wakilnya Pak Jokowi, tidak tertutup kemungkinan," kata Afriansyah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Ia mengatakan ihwal pencapresan, PBB masih akan menggodoknya karena itu tidak menutup semua kemungkinan, termasuk memasangkan Yusril dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Sementara itu untuk pemilu legislatif, PBB menargetkan 5 persen. Angka ini 1 persen lebih besar daripada parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang sebesar 4 persen.

"Tidak ke kubu Prabowo saja. Mungkin ke Jokowi, mungkin ke yang lain. Kira-kira bulan April keputusannya," kata Afriansyah.

Kompas TV Jelang putusan sidang sengketa pemilu antara PBB dan KPU, Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com