Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBB: Bisa Saja Yusril Jadi Cawapres Jokowi

Kompas.com - 04/03/2018, 22:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer mengatakan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bisa saja diajukan menjadi pendamping Presiden Joko Widodo sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Afriansyah seusai putusan sidang adjudikasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.

"Mungkin bisa saja kami sodorkan beliau jadi wakil, bisa saja jadi wakilnya Pak Jokowi, tidak tertutup kemungkinan," kata Afriansyah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Afriansyah mengatakan, ihwal pencapresan PBB masih akan menggodoknya. Dengan demikian, tidak menutup semua kemungkinan, termasuk juga memasangkan Yusril dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Tidak ke kubu Prabowo saja. Mungkin ke Jokowi, mungkin ke yang lain. Kira-kira bulan April keputusannya," kata dia.

Sementara itu, untuk pemilu legislatif, PBB menargetkan 5 persen. Target ini 1 persen lebih besar daripada parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang sebesar 4 persen.

(Baca juga: Yusril Berharap PBB Segera Dapat Nomor Urut 19 pada Pemilu 2019)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri telah memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) sah sebagai peserta Pemilu 2019. Putusan tersebut diambil oleh Bawaslu dalam sidang adjudikasi PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Minggu (4/3/2018).

"Memutuskan dalam eksepsi Termohon dalam pokok perkara mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan Partai Bulan Bintang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota 2019," ujar Ketua Bawaslu Abhan, membacakan putusan sidang.

Putusan tersebut memerintahkan KPU untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019. Sebab, dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syaray sebagai peserta pemilu.

"Memerintahkan KPU untuk menetapkan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan paling lambat tiga hari sejak putusan ini dibacakan," ujar Abhan, membacakan putusan.

Kompas TV Jelang putusan sidang sengketa pemilu antara PBB dan KPU, Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com