Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Minta Polisi Diberi Waktu Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 02/03/2018, 17:38 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pihak yang mendesak agar Persiden Joko Widodo segara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Meski begitu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik memberikan kesempatan Polri untuk mengungkap kasus yang sudah 11 bulan tanpa kejelasan itu.

"Yang penting kepolisian serius karena pada intinya TGPF itu juga tentu bersama-sama dengan Polisi," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

"Saya yakin Kepolisian itu serius. (Jadi) harus diberikan waktu walaupun waktunya juga lama, tetapi saya harap itu Kepolisian serius juga agar betul-betul dapat diselesaikan (kasus Novel)," sambung dia.

(Baca juga : Aksi Foto Sebelah Mata untuk Novel Baswedan...)

Presiden Joko Widodo lebih memilih mendengarkan terlebih dahulu laporan terakhir dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal itu dilakukan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau tidak.

Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia menilai tidak ada perkembangan berarti dari kasus tersebut.

(Baca juga : Jokowi Ingin Dengar Laporan Kapolri Sebelum Putuskan TGPF Kasus Novel)

Oleh karena itu, Amnesty Internasional Indonesia berharap kepulangan Novel Baswedan setelah berobat di Singapura bisa membawa angin baru dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan ada semacam kepastian waktu dari Presiden, untuk memberi ultimatum atau batas waktu yang realistis kepada Kepolisian," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).

(Baca juga : Soal Pembentukan TGPF, Novel Baswedan Serahkan ke Jokowi)

Menurut dia, batas waktu kepada Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel sangat penting.

Sebab, bila batas waktu itu habis, maka Presiden bisa segera mengambil langkah. Misalnya, tutur Usman, Presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

Tujuannya bukan untuk mengambil alih kasus yang ditangani Polri, namun justru membantu penyelidikan Polri.

Kompas TV Sudah 10 bulan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, sejumlah pihak mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com