Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Diharapkan Mampu Kuasai 100 Persen Teknologi Pemeliharaan Alutsista

Kompas.com - 02/03/2018, 16:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Laksmanana purn TNI Soemardjono berharap Indonesia mampu melakukan pemeliharaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) 100 persen di dalam negeri.

Untuk mencapai itu, KKIP terus mendorong kerjasama transfer teknologi pemeliharaan dengan produsen alutsista negara lain.

"Kalau nanti menguasai pemeliharaan, undang-undang berikutnya kan ngomong 100 persen pemeliharaan harus dilakukan di dalam negeri. Artinya, seluruh pemeliharaan alutsista wajib di dalam negeri," ujar Soemardjono di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Ketua Tim Pelaksana KKIP Laksmanana purn TNI Soemardjono usai pertemuan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/2/2018). KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Tim Pelaksana KKIP Laksmanana purn TNI Soemardjono usai pertemuan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Soemardjono mencontohkan, jika negara membeli Sukhoi, maka pemerintah juga mengincar skema offset dari produsen Sukhoi.

(Baca juga: Rawan Tabrak UU, KKIP Ingatkan Jangan Beli Alutsista Lewat Agen)

Offset merupakan skema pertahanan yang melibatkan transfer teknologi, produksi bersama komponen, struktur, pemeliharaan, perbaikan, pusat layanan perbaikan alutsista di dalam negeri.

Soemardjono ingin Indonesia terlebih dahulu fokus pada teknologi pemeliharaan. Sebab, teknologi pemeliharaan yang baik akan meningkatkan kesiapan alutsista (readiness level) Indonesia. Alutsista pun tidak akan terbengkalai.

(Baca juga: Tahun 2018, Alutsista TNI AD, AL, dan AU Bertambah)

"Itulah yang kita harapkan, bagaimana fokus ke teknologi pemeliharaannya dulu, kalau nanti menguasai pemeliharaan, UU berikutnya ngomong 100 persen pemeliharaan harus dilakukan di dalam negeri," ujarnya.

Soemardjono juga berharap hal itu akan mendorong Indonesia masuk dalam rantai produksi global.

Harapannya, jika suatu produsen alutsista dari suatu negara mendapatkan pesanan dari negara lain, Indonesia bisa diikutkan dalam pembuatan komponen.

"Karena Indonesia jadi bagian dari supply chain. Ekonomi juga terbantukan. Dan itu enggak bisa terbangun kalau kita enggak ikut. Syukur-syukur kita bisa memproduksi," kata dia.

Kompas TV Kapal Cepat Rudal merupakan pengembangan kapal sebelumnya yang dipesan di PT PAL Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com