Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Dana dan "Master Mind" Muslim Cyber Army Diburu

Kompas.com - 02/03/2018, 16:13 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengapresiasi kerja kepolisian membongkar sindikat penyebar isu-isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA).

Meski demikian, ia memastikan, kerja kepolisian tidak akan berhenti di situ. Polisi akan menindaklanjuti sindikat tersebut hingga berhasil menangkap penyandang dana MCA.

"Kejahatan siapa pun yang membantu dengan cara apa pun ada hukum yang memproses," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu melanjutkan, "Apakah bantuan itu dukungan, penyandang dana, yang ngomporin, master mind-nya, itu akan diusut tuntas."

Menurut Wiranto, penyebaran isu-isu provokatif seperti yang diakukan oleh MCA akan mengganggu kehidupan masyarakat. Karena itu, ia menilai perlu ada tindakan yang tegas dari kepolisian.

Tindakan tegas kepolisian, ucap dia, bukanlah bentuk dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum kepada masyarakat, tetapi bentuk penegakan hukum.

(Baca juga: Penjelasan Fadli Zon Soal Foto Hoaks Prabowo dengan Anggota Muslim Cyber Army )

"Kenapa masih ada penangkapan? Ya masih ada kalau salah ya tangkap, kan, gitu. Jangan buat kesalahan, apalagi sampai ganggu ketenteraman umum, kesalahan yang nyata-nyata ujaran kebencian yang dilarang," ucap dia.

Kelompok Muslim Cyber Army memiliki armada yang cukup besar di media sosial. Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran, anggota kelompok ini mencapai ratusan ribu yang tergabung dalam MCA United.

Kelompok ini terdiri dari beberapa grup kecil lainnya. Di media sosial, kata Fadil, cukup banyak juga akun yang menggunakan nama MCA.

Tim inti The Family MCA dibentuk secara eksklusif. Bahkan, tidak sembarang orang bisa masuk dalam lingkaran itu.

Fadil mengatakan, untuk menjadi pengurus inti, anggota akan diseleksi dan harus memenuhi kualifikasi tertentu. Setelah lulus tes, anggota tersebut akan dibaiat.

Tim inti juga melakukan komunikasi secara rahasia. Mereka menggunakan aplikasi Zello, semacam walky talkie yang dioperasikan melalui ponsel pintar.

Kompas TV TAW ditangkap karena mengarang berita pembunuhan juru azan di Majalengka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com