Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Diminta Tak Jadikan Eksekusi Mati Ajang Prestasi

Kompas.com - 02/03/2018, 11:41 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat meminta Jaksa Agung M Prasetyo menghentikan rencana eksekusi jilid IV terhadap terpidana mati kasus narkoba.

Rencana eksekusi mati tersebut dinilai hanya sebagai ajang unjuk prestasi kejaksaan.

"Pernyataan-pernyataan yang Jaksa Agung sampaikan ke media seminggu belakangan, tidak lebih sebagai upaya untuk mencari perhatian publik di panggung hukum nasional," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/3/2018).

(Baca juga : Soal Eksekusi Mati Tahun Ini, Jaksa Agung Bilang Insya Allah)

Menurut Ricky, sejak dilantik sebagai Jaksa Agung, M Prasetyo tidak menunjukkan prestasi yang membanggakan.

Eksekusi mati dinilai menjadi jalan pintas bagi Jaksa Agung untuk menunjukkan kepada publik bahwa kinerja kejaksaan telah berjalan dengan baik.

Apalagi, menurut Ricky, pada Juli 2017, Ombudsman telah menyatakan bahwa eksekusi mati jilid tiga yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2016, mengandung maladministrasi dan Kejaksaan Agung harus membenahi dirinya.

Selain itu, menurut Ricky, rencana eksekusi mati jilid IV juga kontra-produktif dengan diplomasi Indonesia dalam politik internasional.

(Baca juga : Komnas HAM: Eksekusi Mati di Era Jokowi Lebih Banyak Daripada Era SBY)

Wacana eksekusi mati berseberangan dengan posisi Indonesia yang mengincar posisi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

Kemudian, berlawanan dengan posisi Indonesia yang tengah gencar menyelamatkan ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.

"Eksekusi mati justru akan mencoreng citra Indonesia di hadapan internasional," kata Ricky.

(Baca juga : Kejagung Bantah Dianggap Maladministrasi Eksekusi Mati WN Nigeria)

Masih maraknya peredaran gelap narkotika dinilai bukti bahwa eksekusi mati tidak memberikan efek jera. Padahal, selama era pemerintahan Joko Widodo, sudah dilakukan tidak gelombang eksekusi mati.

LBH Masyarakat meminta Kejaksaan Agung berfokus dalam mempercepat reformasi birokrasi di dalam instansi dan menyelesaikan segala perkara korupsi besar serta pelanggaran HAM masa lalu yang belum juga tuntas.

Jaksa Agung sebelumnya memberi sinyal bahwa eksekusi akan digelar tahun ini. Prasetyo memastikan, pelaksanaan eksekusi tetap ada selama masih diatur dalam undang-undang.

"Ya Insya Allah (tahun ini). Insya Allah ya," ujar Prasetyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com