Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Dengarkan Musik Saat Berkendara Diancam Pidana dan Isu Prabowo Cawapres Jokowi

Kompas.com - 02/03/2018, 06:38 WIB
Amir Sodikin

Editor

1. Merokok atau Dengarkan Musik Saat Mengemudi Hukumannya 3 Bulan Penjara

Mendengarkan musik atau merokok saat mengendarai kendaraan roda dua ataupun roda empat mungkin menjadi kebiasaan sebagian orang untuk mengatasi kepenatan sepanjang perjalanan.

Namun, ternyata kebiasaan ini tak boleh dilakukan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebiasaan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main.

"Merokok dan mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 juncto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/3/2018).

UPDATE: Korlantas: Mendengarkan Musik Saat Berkendara Tidak Masalah

Tidak hanya itu, mengoperasikan ponsel dan terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara pun termasuk pelanggaran UU tentang Lalu Lintas.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Baca selengkapnya: Merokok atau Dengarkan Musik Saat Mengemudi Hukumannya 3 Bulan Penjara  


2. Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan Ternyata Bukan Program Pemprov DKI

Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah akan dilakukan pada 28 Februari 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (24/2/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah akan dilakukan pada 28 Februari 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (24/2/2018).
Kabar adanya program rumah DP 0 rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, menggembirakan sejumlah orang, terutama warga sekitar lokasi proyek perumahan itu. Soalnya, program rumah DP 0 rupiah di Rorotan itu berbeda dengan yang telah dicanangkan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Program di Pondok Kelapa berbentuk rumah susun, sedangkan di Rorotan berkonsep rumah tapak.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik merupakan yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai rumah DP 0 rupiah di Rorotan itu. Ia mengatakan, ada pengembang swasta, yaitu PT Nusa Kirana, yang mau bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk membangun rumah tapak DP 0 rupiah di Rorotan.

"Swasta banyak, lho, yang mau kerja sama, misalnya sebentar lagi ada di Malaka, Rorotan, itu ada perusahaan Nusa Kirana, dia akan bangun, mungkin sekitar 200 unit," kata Taufik di Tanah Abang pada 20 Januari lalu.

"Di sana dia akan bangun rumah landed, rumah tapak," ujar Taufik.

Keesokan harinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyinggung ada pengembang yang mau membangun rumah tapak DP 0 di Rorotan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com