JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, koalisi partai di Pemilu 2019 masih cair.
Menurut dia, belum tentu partai yang saat ini bergabung di pemerintahan kembali mendukung Joko Widodo di Pemilu Presiden 2019.
Ia mengatakan, saat ini masih ada empat partai di luar Gerindra yang belum memastikan dukungannya kepada Jokowi di pilpres.
Fadli berharap, keempatnya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres).
"Yah, pokonya sekarang kan masih lima yang belum memberikan dukungan kepada Pak Jokowi (PAN, PKS, PKB, Gerindra, Demokrat). Lima masih belum. Ini saya kira mudah-mudahan secara bersama-sama mendukung Prabowo sebagai capres," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
(Baca juga : PKB Anggap Cak Imin Layak Diperebutkan Jokowi dan Prabowo)
Saat ditanya soal calon wakil presiden pendamping Prabowo, Fadli menjawab, hal itu masih harus dibicarakan oleh semua partai pengusung nantinya.
"Makanya, masih sangat terbuka peluangnya. Yah nanti kami dudukan. Karena memang sebagai ketum partai dan mereka wajar dicalonkan masing-masing sebagai capres dan cawapres," ujar Fadli.
Partai politik dipastikan harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.
(Baca juga : Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pascaputusan MK soal Presidential Threshold)
Tidak ada parpol yang bisa sendirian mengusung pasangan calon. Kepastian ini didapat setelah Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
MK menyatakan Pasal 222 yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Artinya, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.
Karena pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil pemilu legislatif 2014 lalu.
Namun, tak ada satu pun partai politik yang meraih 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.